Kamis 07 Feb 2019 13:07 WIB

Gelombang Penolakan Kenaikan Biaya Haji di Pakistan Bergulir

Peningkatan biaya dipicu oleh pencabutan subsidi oleh pemerintah.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nashih Nashrullah
Jamaah haji asal Pakistan tiba di Bandara AMA, Selasa (17/7). Kebanyakan jamaah pria Pakistan maupun dari Asia Selatan lainnya datang ke Tanah Suci mengenakan shalwar kamiz, baju tradisional mereka.
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Jamaah haji asal Pakistan tiba di Bandara AMA, Selasa (17/7). Kebanyakan jamaah pria Pakistan maupun dari Asia Selatan lainnya datang ke Tanah Suci mengenakan shalwar kamiz, baju tradisional mereka.

IHRAM.CO.ID, PESHAWAR — Gelombang penolakan kenaikan biaya haji untuk warga Pakistan terus bergulir. Majelis Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, Pakistan menolak tegas kebijakan haji 2019 di negara tersebut. Penolakan ditujukan atas pencabutan subsidi ibadah haji untuk calon jamaah.

Seperti dilansir di Samaa TV pada Kamis (7/2), anggota majelis mengeluh kebijakan itu yang dinilai membuat calon jamaah haji (calhaj) menghadapi kesulitan keuangan.

Karena itu, mereka mendesak pemerintah federal meninjau kembali kebijakan dan struktur biaya ibadah haji 2019. 

Resolusi penolakan itu digerakkan Majelis Provinsi Anggota Partai Rakyat Pakistan (PPP MPA), Sahibzada Sanaullah. 

Sebelumnya, pemerintah menaikkan ongkos haji sebesar 156.975 rupee (sekitar Rp 30 juta).

Menurut kebijakan hHaji 2019 baru, biaya ibadah haji untuk wilayah selatan sebesar 426 ribu rupee (sekitar Rp 83 juta) meningkat dari 270 ribu rupee (sekitar Rp 52 juta) pada 2018. 

Selain itu, calon jamaah haji dari daerah utara dikenai kenaikan sebesar 156 ribu rupee (sekitar Rp 30 juta). Sehingga, biaya ibadah haji menjadi 436 ribu rupee (sekitar Rp 85 juta) dari 280 ribu rupee (sekitar Rp 54 juta).

Departemen Keuangan Pakistan menjelaskan saat ini situasi ekonomi negara tersebut tidak memungkinkan memberikan subsidi haji.

Kementerian Keuangan menjelaskan anggaran sebanyak 8,15 miliar rupee (sekitar Rp 1,58 triliun) harus diberikan pada calhaj di bawah skema pemerintah. 

Apabila subsidi juga diberikan pada calhaj di bawah skema swasta, maka beban keuangan negera menjadi 14 miliar rupee (sekitar Rp 2,7 triliun). 

 

 

 

  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement