Kamis 07 Feb 2019 21:00 WIB

Nilai Manfaat dari Optimalisasi Dana Haji 2019 Lebih Besar

Dana optimalisasi untuk membantu membiayai penyelenggaraan ibadah haji.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus Yulianto
Dana Haji (ilustrasi)
Foto: Republika
Dana Haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengungkapkan dana optimalisasi haji pada 2019 jauh lebih besar dari 2018. Pada 2019 total dana optimalisasi yang akan digunakan sebesar Rp 7 triliun. 

Direktur Pengelolaan Dana Haji pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Maman Saefullah mengungkapkan, dana optimalisasi adalah dana yang berasal dari hasil pengembangan dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). 

"Detailnya dana optimalisasi yang digunakan untuk musim haji tahun 1440 Hijriah atau tahun 2019 ini, sebesar Rp 7.039.801.971.254 untuk haji reguler dan Rp Rp 14.098.458.000 untuk haji khusus," ungkap Maman kepada wartawan, Kamis (7/2).

Dia menjelaskan, dana optimalisasi digunakan untuk membantu membiayai penyelenggaraan ibadah haji. Setiap tahun dana optimalisasi ini terus meningkat. Ini terlihat dengan jumlah dana optimalisasi haji tahun ini jauh lebih besar dibandingkan pada 2018 lalu. Dimana dana optimalisasi haji pada 2018 lalu di angka Rp 6,878 triliun. 

Dikatakan Maman, karena dana optimalisasi ini diambil dari uang jamaah, maka mekanismenya harus melalui persetujuan DPR. Dari persetujuan DPR tersebut kemudian dibuat alokasi anggaran per satuan kerja. Atas dasar alokasi anggaran per satuan kerja, kemudian satuan kerja mengajukan pencairan anggaran dan melaporkan pelaksanaannya.

Selain itu, ungkap Maman, pada 2019 akan diaktifkan virtual account yang akan mencatat nilai manfaat dari setoran awal BPIH setiap calon jamaah haji. "Sesuai amanah Undang Undang 34 tahun 2014, pada 2019 ini akan ada virtual account yang akan diserahkan kepada calon jamaah haji masuk daftar tunggu sebesar Rp 1,2 triliun," ujarnya.

Semua pengelolaan dana haji tersebut sudah ditangani di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mencatat semua nilai manfaat dari investasi dana haji. Kemenag menjamin dana optimalisasi di BPKH tidak akan terkuras karena sudah dialokasikan. Bahkan, tabungan calon jamaah haji yang sedang menunggu antrean akan bertambah setiap tahun dari virtual account. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement