IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi meningkatnya indeks persepsi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) telah memberikan nilai 85 terkait kepuasan penyelenggaraan ibadah tersebut, Senin (11/2).
Meski demikian, masih ada beberapa hal yang menjadi catatan. Di antaranya adalah upaya Kementerian Agama (Kemenag) menginformasikan dan mengedukasi para calon jamaah haji (calhaj).
Menurut ketua harian YLKI Sularsi, Kemenag perlu meyakinkan mereka agar tidak memaksakan diri berangkat ke Tanah Suci bila kondisi kesehatannya memang tidak memungkinkan atau belum mencapai taraf istitaah.
“Untuk yang usia-usia lanjut perlu ada suatu pemikiran bagaimana dalam hal pendampingnya dan sangat penting terkait istitaahnya. Bahwa ada benar-benar edukasi kepada masyarakat untuk tidak memaksakan kehendak ketika istitaahnya ini adalah memang tidak memungkinkan,” kata Sularsi saat diskusi bertema "Tantangan dan Peluang Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2019: Menuju Pelayanan Maksimal" di Jakarta, Selasa (12/2).
Sularsi meneruskan, Kemenag juga perlu memberikan pemahaman sosial kepada para calhaj yang tidak memenuhi standar istitaah. Misalnya, dengan menunjukkan bahwa berangkat ke luar negeri tanpa pendamping merupakan keputusan yang kurang bijak.
“Karena akan menjadikan satu beban bagi petugas maupun teman-teman yang akan menyelenggarakan haji dan ini juga yang perlu ada adanya edukasi kepada masyarakat. Jangan memaksakan kehendak di sana,” kata dia.
“Artinya mereka yang tidak mampu secara fisik harus digotong oleh teman-temanya, sementara teman-temannya harus juga melaksanakan rangkaian ibadah, tetapi tidak mungkin (mengabaikan jamaah yang tidak mampu --Red) karena secara naluriah kita harus membantu,” tukas dia.