IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan persiapan dalam menyambut musim haji tahun ini. Kemenag sedang melakukan rekrutmen petugas haji atau petugas kloter yang akan menyertai calon jamaah.
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj berharap, proses rekrutmen benar-benar transparan, sehingga bisa dipantau masyarakat luas. Pada akhirnya, Kemenag dapat diperkuat oleh para petugas yang profesional dalam melayani jamaah.
"Transparansi penting untuk mengeliminasi dugaan adanya upaya oknum melakukan titipan-titipan kepada pihak tertentu," kata Mustolih dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (21/2).
Menurut Dosen Hukum Bisnis Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu, transparansi dalam proses rekrutmen akan menghasilkan sumber daya manusia (SDM) petugas yang andal, kredibel, dan berkualitas baik, sesuai dengan kebutuhan.
"Oleh karena itu rekrutmen calon petugas haji mestinya bukan hanya menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Tes), tetapi seketika setelah seleksi panitia seleksi (pansel) mengumumkan kepada publik secara online hasil dan skor penilaian, siapa yang lolos dan tereliminasi," papar dia.
Dia melanjutkan, salah satu faktor kesuksesan penyelenggraaan ibadah haji adalah kemampuan para petugas haji yang profesional. Mereka dinilai mesti menguasai medan selama di Tanah Suci, sehingga para jamaah mendapatkan layanan yang benar-benar prima, sesuai janji pemerintah.
Tambahan pula, setiap jamaah haji berhak mendapatkan layanan yang oprimal. Sebab, seluruh kebutuhan penyelenggaraan haji dibiayai oleh APBN dan uang setoran jemaah. Ttermasuk di dalamnya dana untuk membiayai para petugas.
Perbandingan dengan Tahun Lalu
Berkaca pada tahun 2018 lalu, Mustolih mengungkapkan, sekitar tiga ribuan petugas haji ditempatkan untuk melayani sekitar 511 kloter. Artinya, diperlukan 1.022 petugas yang menyertai jemaah dari unsur Kemenag yang terdiri dari Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI).
Selain itu dibutuhkan 1533 petugas dari unsur Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tergabung dalam Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI). Untuk petugas non-kloter, yang tergabung dalam PPIH Arab Saudi, kuotanya berjumlah 836 petugas.
"Jumlah ini terdiri dari 530 petugas dari unsur Kemenag dan istansi terkait, termasuk media dan TNI/POLRI, serta 306 petugas dari unsur Kemenkes," kata dia.