Jumat 08 Mar 2019 11:07 WIB

Bersedakah Lebih Utama daripada Umrah Berulangkali

Umrah dan bersedekah kepada fakir miskin merupakan kebaikan yang sangat dianjurkan.

Rep: Ali Yusuf / Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Sedekah
Foto: Pixabay
Ilustrasi Sedekah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Batas waktu panjang dan tawaran harga bervariasi membuat seorang Muslim bisa melakukan umrah berkali-kali. Hal ini menjadi pembeda antara umrah dan haji.

Dalam masalah waktu, sangat memungkin umrah dilakukan berkali-kali bagi orang yang mampu secara finansial. Dalam kehidupan sosial timbul pertanyaan mana yang lebih utama umrah berulang kali atau bersedekah kepada fakir miskin dan anak yatim?

Baca Juga

Syekh Ali Jum'a yang pernah menjadi Mufti Mesir mengatakan, jika perjalan umrah yang keberapa kalinya bukan niat untuk memperbaiki ibadah dan menjadikannya lebih taat, apalagi umrah untuk pamer, maka sedekah lebih utama daripada umrah. "Dan terkadang orang berangkat umrah untuk pamer atau riya', maka dalam kondisi ini berinfak kepada fakir miski anak yatim lebih utama," kata Syekh Ali Jum'a seperti dikutip dalam buku tanya Jawab Umrah.

Ustaz Hasbullah dalam bukunya Tanya Jawab Umrah mengatakan, umrah dan bersedekah kepada fakir miskin merupakan kebaikan  yang sangat dianjurkan. Maka jika keduanya bisa dilakukan secara bersamaan maka itu lebih baik. "Namun jika hanya mampu salah satunya, maka mendahulukan mana yang lebih prioritas," katanya.

Mengenai masalah prioritas, menurutnya terkadang berbeda antara satu keadaan dengan keadaan lainnya. Dan tentu setiap pribadai memahami keadannya masing-masing.

"Tapi apabila kondisi fakir miskin mendesak kebutuhannya, berkaitan dengan hajat darurat maka membantu fakir miskin lebih utama daripada umrah berulang kali. Hal ini berlandaskan pada konsep fikih prioritaa. Wallahu taalaa'lam," katanya.

Pendapat Hasbullah terkait lebih utama bersedekah kepada fakir miskin atau anak yatim deripada melakukan umrah yang beberapa kali, juga dijelaskan dalam hadis Nabi. “Barangsiapa yang membantu orang yang berjuang, maka sesungguhnya dia telah berjuang. Dan barangsiapa yang menanggung keluarganya dengan kebaikan, maka sesungguhnya dia telah berperang," (HR.Bukhari dan Muslim).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement