IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 kian menipis. Namun jamaah masih belum bisa melakukan pelunasan pasalnya harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres) BPIH yang belum juga ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo.
Kasubdit Dokumen Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Nasrullah Jassam memastikan dalam minggu ini Presiden telah menandatangani Keppres BPIH tersebut. Sehingga jamaah haji 2019 sudah bisa melakukan pelunasan.
“Yang jelas minggu ini, mudah-mudahkan Keppres segera turun,” kata Nasrullah kepada Republika, Selasa (12/3).
Pihaknya pun kata Nasrullah, sedang menyiapkan draf untuk persiapan teknis pelunasan para jamaah. Sambil menunggu Keppres BPIH kata dia, pihaknya juga masih harus melakukan hal-hal lainnya seperti pembentukan kloter, melakukan pendataan terhadap jamaah yang melakukan perekaman data biometrik.
“Sementara persiapan lain yang bisa dilakukan tanpa harus menunggu Keppres seperti biometrik ini bs dilakukan Meskipun Keppres belum turun. Jadi tidak menunggu pelunasan karena kalau menunggu pelunasan, kalau tersendat banyak hal lain yang perlu kita kerjakan saking banyaknya malah keteter,” kata dia.
Yang pasti tambahnya, kalaupun ada hal-hal yang membuat Keppres BPIH belum juga di tandatangani Presiden pastinya Menteri Agama Lukman Hakim Saefudi telah menyiapkan langkah-langkah.
“Tentu Keppres ini memang yang kita tunggu-tunggu, kalau memang kelihatannya agak tersendat pasti ada langkah-langkah untuk mempercepat turun. Yang penting dari pihak kementerian agama memastikan saja agar Keppres segera turun dan terus dipantau,” jalasnya.