Senin 18 Mar 2019 23:40 WIB

Haji Tahun 2018, 715 Kuota tak Terpakai

Kuota tersebut tidak dapat dipakai karena waktunya sudah habis.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Friska Yolanda
Petugas menggendong Jamaah Haji Indonesia Kloter 19 Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) turun dari bus saat tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (5/9).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas menggendong Jamaah Haji Indonesia Kloter 19 Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) turun dari bus saat tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (5/9).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mencatat ada sekitar 715 jamaah haji pada tahun 2018 tidak jadi berangkat. Banyak faktor penyebabnya kenapa jamaah tidak bisa diberangkatkan.

"Tahun lalu ada sekitar 715 kuota yang tidak terisi," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki saat berbincang dengan Republika.co.id, Senin (18/3).

Mastuki memastikan kuota sebanyak 715 itu tidak bisa secara otomatis diganti dengan calon jamaah haji lain yang masih nunggu di belakangnya. "Dan memang betul-betul tersisa dan tidak bisa diisi lagi karena waktunya sudah habis," ujarnya. 

Sehingga, bisa dikatakan kuota haji sebanyak 715 itu hangus bagitu saja karena sistem e-hajj tidak menghendaki jamaah yang tak bisa berangkat tahun ini diganti oleh jamaah haji tunggu lainnya dalam tahun yang sama. "Karena di dalam sistem e-hajj tidak bisa mengurus visa, waktunya sudah kurang tujuh hari menjelang keberangkatan terakhir haji," katanya. 

Untuk itu, kata Mastuki, kuota yang terpakai itu tidak boleh dan tidak bisa diisi oleh orang lain meskipun orang lain itu banyak yang mau berangkat. Padaha jika kuota sebanyak itu digunakan dapat mengurangi anterian panjang.

Mastuki mengatakan banyak faktor kenapa pada musim haji tahun lalu ada sekitar 715 kuota haji yang tidak terisi. Di antaranya adalah batas waktu yang penutupan sudah masuk sehingga tak bisa digunakan pelunasan.

"Karena sudah sampai batas tetentu  sudah ditutup untuk keberangkatan mereka tadi mungkin ada yang sakit, ada juga yang meninggal," katanya. 

Mastuki memastikan jamaah haji yang tahun lalu tidak bisa diberangkatkan selain karena meninggal bisa diberangkatkan tahun depan. Mereka masuk daftar prioritas tahap pertama untuk pelunasan.

"Dan itu yang disebut tahun berikutnya lunas tunda itu dan bisa melunasi tahun ini," katanya.

Mastuki memastikan secara teknis sistem belum bisa membaca berapa jumlah kuota yang kembali tidak akan terisi pada tahun 2019 ini. Sistem baru bisa membaca setelah tujuh hari menjelang keberangkatan.

"Jadi sekarang belum kelihatan berapa kuota haji yang tak terpakai," katanya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement