Kamis 21 Mar 2019 11:55 WIB

Sebanyak 140.936 Paspor Jamaah Haji Telah Diterbitkan

Paspor akan diserahkan ke jamaah untuk rekam biometrik.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan mengadakan pelayanan pembuatan paspor haji pada 650 calon jamaah haji, Sabtu (3/3).
Foto: Umi Nur Fadhilah
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan mengadakan pelayanan pembuatan paspor haji pada 650 calon jamaah haji, Sabtu (3/3).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 140.936 paspor jamaah haji Indonesia sudah diterbitkan. Jumlah tersebut tercatat sejak Rabu (20/3).

Kasubdit Dokumen Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Nasrullah Jasam, mengatakan paspor tersebut dibagikan kembali ke jamaah haji untuk proses perekaman biometrik.  

Baca Juga

"Setelah proses biometrik selesai, paspor jamaah kembali dikumpulkan ke Subdit Dokumen melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten/Kota," kata Nasrullah dalam keterangannya kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (21/3). 

Menurut Nasrullah, sampai dengan saat ini, sudah 6.531 jamaah haji Indonesia yang sudah melakukan proses rekam biometrik.

Sebagian besar provinsi sudah mulai melakukan perekaman data biometrik secara bertahap, terbanyak adalah Provinsi Jawa Barat.

"Rekam biometrik terus berlangsung. Jamaah yang sudah memiliki paspor akan datang ke VFS Tasheel terdekat untuk melakukan perekaman sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya.

Selain pengurusan paspor, Subdit Dokumen Haji tengah melakukan scaning lembar setoran awal. Proses ini diperlukan untuk bahan verifikasi lembar pelunasan.

"Lembar setoran awal ini kami scan agar untuk diverifikasi dengan lembar pelunasan yang diberikan jamaah usai melunasi biaya haji," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement