Jumat 22 Mar 2019 17:47 WIB

Sosialisasi Layanan Haji Khusus, Kemenag akan Undang PIHK

Sosialisasi ini dilakukan agar PIHK dapat memberikan layanan maksimal.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Kemenag

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pertemuan dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Senin (25/3) di Hotel Borobudur, Jakarta. Para pengusaha travel haji itu akan diberikan sosialisasi bagaimana melayani kliennya di Tanah Suci.

Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Ibadah Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Mulyo Widodo mengatakan, ada 230 PIHK yang akan diundang. Ia berharap para penguasaha PIHK hadir dalam agenda sosialisasi ini.

Karena menurut Mulyo sosialisasi itu sangat penting dilakukan agar para PIHK memberikan pelayanan maksimal kepada para jamaah haji khusus. "Tentu sangat penting artinya di dalam sosialiasi itu selaku penyelenggara mereka harus memenuhi SPM yang ada," katanya.

Kemenag, kata Mulyo, tak henti-hentinya mengingatkan PIHK untuk mentaati aturan yang ada dalam menjalankan penyelenggaraan haji khusus. Karena dengan sebuah aturan yang ditaati bersama maka keseimbangan dalam kehidupan bernegara akan terjaga.

"Kita selaku penyusun regulator, maka mereka mesti tunduk pada aturan yang diatur oleh pemerintah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement