Senin 25 Mar 2019 16:46 WIB

PIHK Diminta Tingkatkan Layanan

Kemenag melakukan sosialisasi layanan haji khusus PIHK

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Kemenag

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan sosialisasi kepada 230 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Dalam sosialisasi itu Kemenag menyampaikan petunjuk pembayaran haji khusus dan mempercepat penyelesaian dokumennya. 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali mengapresiasi kegiatan sosialisasi terkait bagaimana cara pembayaran dan penyelesain dokumen haji khusus tahun 2019. 

Baca Juga

"Saya mengapresiasi dengan baik sosialisasi ini," kata Nizar saat membuka agenda sosialisasi di Hotel Borobudur, Senin (26/3). 

Nizar Ali berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini para PIHK dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para jamaah haji khusus, mulai dari pendaftaran sampai proses pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci sampai kembalinya ke Tanah Air. 

"Berikan pelayanan terbaik kepada semua jamaah," katanya. 

Setelah resmi dibukaya sosialisasi, Nizar berharap sosialisasi bisa berjalan dengan baik dan para PIHK menyimak semua materi yang disampaikan dalam sosialisasi dengan tema petunjuk pelaksanaan pembayaran BPIH haji khusus dan penyelesaian dokumen haji Kusus 1440/2019.

Menurutnya sosialisasi ini sangat penting, karena bisa menjadi petunjuk para PIHK memberikan standar pelayanan minimal (SPM) kepada jamaah haji khusus.  

"Agar supaya pelayanan kepada jamaah bisa ditingkatkan dari tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement