IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Kelompok Front Muslim Patriotik (PMF) mengajukan petisi kepada kantor Auditor-Jenderal untuk menyelidiki besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini di Ghana. Dewan Haji Ghana menetapkan biaya penyelenggaraan haji sebesar 19.500 cedi (sekitar Rp 53 juta).
Seperti dilansir di Ghanaweb.com pada Selasa (9/4), kelompok itu mengatakan, tidak ada laporan resmi ihwal berapa pengeluaran Dewan Haji Ghana dari audit pada 2016, 2017, dan 2018. Kelompok itu menjabarkan pemerintah Saudi mengalokasikan 6.000 kuota untuk Ghana pada 2017.
Kemudian, Dewan Haji Ghana membebankan biaya haji sebesar 15 ribu cedi (sekitar Rp 41 juta). Sementara pada 2018, Dewan Haji Ghana juga membebankan biaya haji sebesar 15 ribu cedi untuk 5.700 kuota.
Dewan Haji Ghana mengklaim telah mengkaji adanya kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini menjadi 19.500 cedi. Berdasarkan kuota, Dewan Haji Ghana mengelola jumlah total kuota dan biaya baru.
Setiap tahun, Dewan Haji Ghana menelaah biaya haji hanya untuk mendapat bantuan keuangan pemerintah dari uang pembayar pajak. Namun, Layanan Audit tidak pernah mengaudit dukungan pembayar pajak untuk ibadah haji. Kelompok itu juga menilai tidak ada transparansi alasan keinakan biaya haji yang dibebankan pada Muslim Ghana.
Front Muslim Patriotik (PMF) adalah koalisi intelektual Muslim muda, pengusaha, dan mahasiswa yang bertugas memajukan program Islam dalam konteks pluralisme agama untuk perdamaian dan keamanan.
PMF mengaku mendapat dan mendengar berbagai keluhan ihwal kenaikan biaya ibadah haji 2019. Muslim Ghana menuntut transparansi penggunaan biaya haji yang diumumkan pada 14 Februari 2019 itu.