Kamis 11 Apr 2019 13:00 WIB

Kemenkes Siapkan Standar Pemeriksaan Kesehatan Haji

Standar pemeriksaan ini penting agar jamaah tidak membayar biaya ekstra

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Calon jamaah haji melakukan tes kesehatan (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Calon jamaah haji melakukan tes kesehatan (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons positif isu disparitas atau perbedaan biaya pemeriksaan kesehatan jamaah haji di Kabupaten Kota. Menurut kemenkes, besar biaya itu yang menentukan pemerintah daerah.

Kepala Pusat Kesehatan Haji (Kapuskes) Kemenkes Eka Jusup Singkat mengatakan Kemenkes tidak bisa menentukan besaran biaya pemeriksaan kesehatan haji yang tejadi di masing-masing daerah.

Baca Juga

"Sulitnya kita adalah karena pemeriksaan kesehatan itu ada yang sifatnya additional. Jadi kalau ada orang diperiksa mungkin ada pemeriksaan tambahan dan kemudian peraturan Kementerian Kesehatan tidak bisa mengatur harga," kata Eka saat berbincang dengan Republika, Rabu (10/4).

Kemenkes, menurut Eka, telah memberikan standar pemeriksaan jamaah calon haji ketika mendatangi tempat-tempat pemeriksaan kesehatan. Standardisasi pemeriksaan kesehatan penting agar jamaah tidak membayar biaya ekstra.

"Akan kami telah akan membuat standardisasi dan standardisasinya udah ada yang diperiksa pemeriksaan pertama apa? kedua apa? ketiga apa? itu ada. Kita tidak mengatur harga," katanya.

Sebagai bentuk respons atas keluhan dari salah satu peserta sosialisasi hasil Ijtima MUI tentang istithaah kesehatan jamaah haji, Kemenkes akan menggelar pertemuan dengan pihak terkait supaya tidak ada perbedaan harga yang terlalu jauh dibayar oleh jamaah haji.

"Tetapi kita akan membuat pertemuan supaya harga itu tidak tidak terlalu domplang," ujarnya.

Eka berharap, pemeriksaan kesehatan itu masuk ke dalam item sistem pembayaran haji. Sehingga nanti jamaah haji itu memiliki patokan berapa biaya untuk pemeriksaan kesehatan tahap satu dan tahap dua. "Misalnya Rp 500 ribua untuk pemeriksaan itu kita bisa menstandarisasi," katanya.

Eka mengaku sudah mengkalkulasikan berapa biaya yang harus dikeluarkan dari APBN ketika pemeriksaan kesehatan setiap jamaah haji itu ditanggung negara. Terkait hal ini Eka sudah membicarakannya dengan Kementerian Agama.

"Saya sudah menghitung kalau 221 ribu jamaah itu dibayarkan satu juta aja saya bayarin dari APBN itu 221 M.  ini sudah diskusi sama Kemenag tentang ini mereka meminta harga yang sama," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement