IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Kesehatan Haji (Puskes) Kementerian Kesehatan menggelar konsilidasi panitia penyelenggaraan ibadah haji (PPIH) untuk Tim Gerak Cepat (TGC). Kegiatan itu dilakukan selama tiga hari berturut-turut, yakni sejak Ahad (14/4) hingga Selasa (16/4). Tujuannya untuk mewujudkan sinergi antarpetugas kesehatan dalam melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan (P3) terhadap seluruh jamaah haji.
Kepala Pusat Kesehatan Haji (Kapuskes) dr Eka Jusup Singka menuturkan, TGC telah terbentuk dan efektif bekerja sejak 2016 lalu. TGC berfungsi memastikan perlindungan efektif terhadap jemaah haji Indonesia, khususnya di lapangan selama ibadah haji berlangsung.
"TGC yang berjumlah 70 orang ini akan berperan dalam pelayanan kesehatan terutama di tingkat sektor dan saat proses di Armina (Arafah, Muzdalifah, dan Mina)," kata dr Eka Jusup Singka saat dihubungi Ihram.co.id, Senin (15/4).
Dia manyampaikan, pinsip kerja TGC ialah mendeteksi dini situasi gawat darurat, tata laksana kegawatdaruratan, dan mempercepat proses rujukan terhadap jamaah yang mengalami situasi riskan apalagi gawat darurat. "Peran TGC dalam penatalaksanaan kegawatdaruratan dan rujukan cepat diyakini akan memperkecil angka morbiditas dan mortalitas penyakit, khususnya di tingkat sektor dan fase Armina," jelas dia
Dalam menjalankan fungsinya TGC akan berkoordinasi dengan seluruh PPIH Kesehatan lain seperti Tim Promotif dan Preventif (TPP), Tim Kuratif Rehabilitatif (TKR), Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang berada di masing-masing Kloter, dan seluruh PPIH bidang lainnya.
Konsolidasi ini antara lain bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petugas tentang bagaimana menyampaikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan secara prima terhadap seluruh jamaah haji.
"Konsolidasi ini tujuannya adalah bagaimana mengimplementasikan pembinaan kesehatan," katanya.
Dia menjelaskan, dalam penyelenggaraan ibadah haji yang digelar setiap tahun ini, Kemenkes memiliki tiga prinsip dalam bekerja sebagai PPIH. Tiga prinsip itu pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada jamaah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memiliki komitmen dalam melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan. Tiga prinsip dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan tim kesehatan itu diharakan bisa membantu jamaah beribadah di Tanah Suci.