IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengaku siap bila harus menurunkan petugas tambahan sebagai respons terhadap rencana penambahan kuota jemaah haji tahun ini. Hal itu disampaikan Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir.
"Petugas yang akan kita tambah itu petugas penyerta kloter, yang berjumlah lima orang masing-masing kloter. Terdiri dari dua orang TKHI, satu TPHI, satu TPIHI, dan satu TPHD," ujar Khoirizi H Dasir dalam keterangan yang diterima Ihram.co.id, Ahad (21/4).
Jumlah penambahan kuota sebanyak 10 ribu jamaah. Maka dari itu, pihaknya memperkirakan, terdapat minimal 25 kloter tambahan. Artinya, diperlukan minimal 125 petugas tambahan untuk menyertai tiap kloter. Kemudian, tenggat waktu yang terbatas membuat rekrutmen tidak akan dilakukan melalui cara seleksi.
"Strateginya, kami akan minta Kakanwil dan Kabid PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah) untuk mengidentifikasi petugas tahun lalu yang memiliki kinerja baik, untuk dapat disertakan kembali menjadi petugas," ungkap dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher menyatakan, penambahan jumlah petugas mutlak dilakukan seiring dengan penambahan jumlah jamaah. Ali meyakini, dari sisi petugas pemerintah memiliki kesiapan yang cukup untuk dapat menerapkan penambahan kuota pada tahun ini.
"Saya kira petugas haji dengan sendirinya mereka kan sudah punya SOP (standard operating procedure). Nah, SOP itulah yang kemudian akan kita ikuti. Kalau dari segi kesehatan petugas haji, sangat siap. Kementerian Agama juga petugasnya sangat siap," kata Ali Taher.
Meskipun sedang dalam masa reses, Komisi VIII DPR akan menggelar rapat kerja bersama dengan Kemenag terkait penambahan kuota haji bagi Indonesia yang sebesar 10 ribu jemaah. Rapat dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/4) depan.
"Meskipun kami sedang dalam masa reses, tapi karena hal ini menyangkut kebutuhan umat dan mendesak, maka tetap akan kita laksanakan raker (rapat kerja)," ujar politikus PAN itu.
Ia juga menyebut akan mencari alternatif terbaik agar penerapan tambahan kuota haji dapat terselenggara dengan baik. Apakah 10ribu kuota tambahan itu bisa berangkat tahun ini atau tahun yang akan datang.
DPR berharap penerapan tambahan kuota dapat terlaksana tahun ini guna memangkas masa tunggu calon jemaah haji. Namun perlu jug dilihat kesiapan dari semua lini agar penerapan kuota tersebut tidak terkesan dipaksakan dan dapat mengakibatkan penurunan kualitas pelayanan.
"Kita akan mendengarkan stakeholder semuanya supaya penambahan kuota ini dapat diterapkan merata, adil, wajar. Jangan sampai dipaksakan," ujarnya.