Senin 22 Apr 2019 22:19 WIB

Besok, Pemerintah dan DPR Bahas Tambahan Kuota Haji

Pada rapat besok dibahas kemungkingan-kemungkinan implementasi kuota haji.

Rep: Umi Nur Fadillah/ Red: Agung Sasongko
 Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan pers terkait kuota jamaah haji di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan pers terkait kuota jamaah haji di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ihwal kesiapan implementasi tambahan 10 ribu kuota haji, Selasa (23/4). Rapat kerja itu membahas ihwal kemungkinan-kemungkinan implementasi kuota haji tambahan pada tahun ini.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily bersyukur ada tamahan 10 ribu kuota haji untuk Indonesia. “Kita harus membahas secara cepat, agar kalau memungkinkan untuk tambahan bisa dilakukan tahun ini, tentu lebih baik,” kata Ace kepada Republika, Senin (22/4).

Baca Juga

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, Komisi VIII DPR akan memastikan kesiapan pemerintah dalam rapat kerja yang akan digelar Selasa (23/4) pukul 10.00 WIB. Sebab, setidaknya ada dua aspek yang menjadi sorotan terkait tambahan 10 ribu kuota haji itu.

Pertama, aspek ketersediaan dan persiapan segala hal yang dibutuhkan untuk 10 ribu jamaah haji tambahan, seperti apakah dimungkinkan atau tidak dilakukan tahun ini? Sebab, hal itu berhubungan dengan ketersediaan pemondokan, angkutan udara, angkutan darat selama di Saudi, dan jasa boga.

Kedua, tambahan kuota berimplikasi pada anggaran. Menurut dia, anggaran sendiri bisa bersumber dari tiga hal, pertama setoran pelunasan dari 10 ribu calon jamaah haji itu. Kedua, apakah BPKH mampu menyediakan sekitar Rp 350 miliar? (indirect cost sekitar Rp 35 juta). Ketiga, apakah APBN bisa membantu BPKH atau tidak?

“Ini semua tentu perlu dibahas besok,” ujar dia.

Ace beranggapan tambahan 10 ribu kuota lebih baik diimplementasikan tahun ini. Sebab, semakin banyak calon jamaah berangkat dalam jumlah besar, maka akan semakin baik.

Kan akan mengurangi daftar tunggu, sebab ada yang mencapai 18 tahun, dan beberapa tempat bisa mencapai 40 tahun. Menurut saya, kalau bisa menyelenggarakan lebih cepat, semakin bagus,” kata Ace.

Selain itu, dia mengatakan banyak calon jamaah haji didaftar tunggu yang ingin berangkat lebih cepat. Tambahan 10 ribu kuota sangat ditunggu-tunggu calon jamaah haji Indonesia.

Ace meyakini adanya tambahan 10 ribu kuota tidak akan membahayakan jamaah haji saat berada di Mina dan Arafah. Sebab menurut dia, pemerintah Saudi sudah mengantisipasi besaran jumlah jamaah, ketika memberikan tambahan kuota.

“Itu sesuatu yang diberikan Saudi, konsekuensinya Saudi mengantisipasi jumlah jamaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia,” ujar Ace

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement