Selasa 23 Apr 2019 12:32 WIB

PATUHI Sarankan Tambahan Kuota untuk Haji Khusus

Pemerintah dinilai harus punya dana sedikitnya Rp 35 miliar karena penambahan kuota

Rep: Ali Yusuf/ Red: Hasanul Rizqa
Ketua harian PATUHI Artha Hanif kala berbincang bersama awak redaksi Harian Umum REPUBLIKA di Jakarta Selatan, Rabu (28/10).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua harian PATUHI Artha Hanif kala berbincang bersama awak redaksi Harian Umum REPUBLIKA di Jakarta Selatan, Rabu (28/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Beragam respons muncul terkait penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah untuk Indonesia dari pemerintah Arab Saudi pada tahun ini. Permusyawaratan Antarsyarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) menilai, tabungan haji yang ada saat ini tidak mampu membiayai tambahan 10 ribu jemaah.

Untuk itu, menurut ketua harian PATUHI Artha Hanif, sebaiknya tambahan kouta 10 ribu jemaah itu diberikan kepada calon jemaah haji khusus. Hal itu supaya penambahan kuota tidak menjadi "beban" negara.

Baca Juga

"Tentu kalau diserahkan kepada haji khusus akan cepat merespons. Jadi, kuota kita yang antre panjang bisa segera cepat selesai, tidak perlu antre-antre lagi dan tidak memberatkan biaya pemerintah," kata Artha Hanif, Selasa (23/4).

Artha menuturkan, pemerintah harus memiliki dana sedikitnya Rp 35 miliar untuk memberangkatkan jamaah dari penambahan kuota sebesar 10 ribu jemaah itu.

Maka dari itu, dia menyarankan sebaiknya pemerintah membuat pertimbangan yang jelas bila tambahan kuota tersebut akan digunakan pada tahun ini dan hanya untuk haji reguler. "Jika tambahan 10 ribu, dikali saja uang haji. Katakanlah, Rp 35 juta, itu hampir Rp 350 miliar, diberikan kepada haji reguler," ujarnya.

Artha Hanif mengatakan, apabila tambahan 10 ribu kuota tersebut tidak disikapi dengan baik, maka bisa menimbulkan persoalan baru. Apalagi, waktu penyelenggaran haji sudah semakin dekat.

Hal lainnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) tidak mungkin leluasa dalam menyiapkan segala fasilitas untuk tambahan kuota itu. Misalnya, kesiapan pesawat, hotel, atau lain-lain. Termasuk di dalamnya, petugas yang mesti disediakan dalam waktu dekat.

"Apalagi, sebentar lagi sudah Ramadhan. Pemerintah harus konsen melayani umat Islam yang menjalankan puasa. Dan kemudian bagaimana soal dananya, pemerintah (apakah) siap tidak mengeluarkan dana sehabis pesta demokrasi, pemilu ini?" tutur dia.

Berbeda halnya dengan haji reguler. Calon jamaah haji khusus dinilainya tidak akan memberatkan keuangan negara, termasuk dana yang dihimpun dari calon jamaah haji reguler yang sedang mengantre.

Bagaimanapun, lanjut dia, adanya tambahan kuota per tahun sudah merupakan suatu kelaziman. Sebab, Pemerintah Arab Saudi sedang memperluas fasilitas di Tanah Suci. Target mereka, pada 2030 Tanah Suci dapat manampung hingga 12 juta orang jamaah haji.

Maka dari itu, tentunya Arab Saudi kian memudahkan negara-negara yang ingin mendapatkan tambahan kuota. "Logikanya begitu kan, tapi kenapa tidak terjadi? Pertama, pemerintah ingin tambahan kuota itu bisa dimengerti masyarakat sebagai apresiasi kerajaan Saudi kepada pemerintahan kita, jadi ada makna politiknya," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement