IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya melakukan inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pada penyelenggaaan haji tahun 1440H/2019M ini, salah satu inovasi yang dilakukan Kemenag adalah dengan membuat sistem zonasi provinsi.
Endang Jumali, Konsul Haji dan Umrah KJRI Jeddah, mengatakan, sistem zonasi per provinsi ini agar penempatan, pemondokan, serta transportasi jamaah haji di Makkah, khususnya, dapat tertata lebih baik dan terlayani dengan baik.
"Ada tujuh zonasi penempatan jamaah haji Indonesia di Kota Makkah musim haji 1440H/2019M ini," ujarnya saat memberikan pembekalan kepada 1.108 petugas haji Arab Saudi yang diselenggarakan di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (24/4).
Ketujuh zonasi itu adalah pertama, Misfalah diperuntukkan bagi jamaah haji yang berangkat melalui Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS). Kemudian kedua, adalah Jarwal, khusus untuk jamaah haji yang berangkat dari Embarkasi Solo (SOC).
Zona ketiga adalah Rawdah, untuk jamaah haji hang berangkat dari Embarkasi Palembang (PLG) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG). Sedangkan untuk jamaah haji yang berangkat dari Embarkasi Surabaya akan menempati zona Mahbas Jin.
Lalu untuk jamaah dari Embarkasi Balikpapan (BPN) dan Banjarmasin (BDJ) menempati zona Rei Bakhsyi. Jamaah dari Embarkasi Lombok (LOP) menempati zona Aziziyah, dan ketujuh zona Syisah diperuntukkan bagi jamaah haji dari Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KLN), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG).