Senin 29 Apr 2019 19:39 WIB

Provinsi Lampung Dapat 281 Kuota Haji Tambahan

Total kuota jamaah haji Lampung sebanyak 7.355 orang.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nashih Nashrullah
Jamaah haji asal Lampung yang tergabung dalam kloter JKG 14 beristirahat dengan menyelonjorkan kaki saat tiba tiba di Paviliun Haji Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis, Madinah, Arab Saudi, Jumat (4/8).
Foto: Istimewa/Media Center Haji
Jamaah haji asal Lampung yang tergabung dalam kloter JKG 14 beristirahat dengan menyelonjorkan kaki saat tiba tiba di Paviliun Haji Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis, Madinah, Arab Saudi, Jumat (4/8).

IHRAM.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kuota calon jamaah haji (calhaj) Provinsi Lampung pada musim haji 2019 ini bertambah dari 7.074 jamaah menjadi 7.355 CJH. Penambahan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 176 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan tahun 1440 H/2019 M. 

Berdasarkan KMA tersebut, kuota haji Provinsi Lampung bertambah sebanyak 281 jamaah. Jumlah tersebut diprioritaskan untuk calhaj yang masuk nomor porsi antre sebanyak 140 jamaah dan untuk porsi jamaah lanjut usia dan pendampingnya sebanyak 141 jamaah. 

Baca Juga

Kabag Humas dan Informasi Kanwil Kemenag Lampung, Istutiningsih, membenarkan adanya penambahan tersebut. Mengenai persoalan teknis, seperti pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), pembagian kloter, dan sebaran masing-masing kabupaten/kota di Lampung, dia belum bisa menerangkan. 

Kanwil Kemenag Provinsi Lampung baru dapat tambahan alokasi jamaah haji untuk musim haji tahun ini. “Untuk pelunasan yang 281 menunggu juknis (petunjuk teknis)-nya Diktum nomor 7,” kata Istutiningsih saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (29/4).  

Keterangan yang diperoleh, secara nasional kuota haji Indonesia bertambah 10 ribu jamaah, sedangkan tambahan alokasi kuota haji untuk Provinsi Lampung sebesar 281 jamaah tersebut diprioritaskan untuk jamaah yang menempati nomor porsi urut, dan jamaah lansia serta pendampingnya.  

Mengenai usia untuk calhaj lansia berdasarkan batasan paling rendah berusia 75 tahun per 7 Juli 2019. Selain itu, calhaj lansia dan pendamping telah memiliki nomor portsi dan terdaftar sebagai calhaj sebelum 1 Januari 2017. Kepada kabupaten/kota, diminta untuk menginformasikan hal tersebut kepada jamaah yang masuk kategori porsi tersebut 

Berdasarkan daftar tunggu haji di Provinsi Lampung, untuk yang baru daftar pada 2019, akan berangkat melaksanakan ibadah haji di tanah suci pada 2035 atau 16 tahun lagi antreannya. Calhaj yang mendaftar tahun ini akan mendapat nomor porsi 96.411. Dari data yang ada, terdapat sekitar 109 ribu calhaj Lampung masuk daftar tunggu.  

Untuk calhaj yang berangkat haji tahun ini, yakni mereka yang sudah mendaftar pada periode Januari sampai Mei 2012. Sedangkan yang mendaftar haji pada periode Juni 2012 sampai Februari 2019 masuk daftar tunggu. Banyaknya daftar tunggu karena tidak seimbang antara kuota yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi dengan pendaftar haji yang membeludak.   

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement