IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mulai melaksanakan proses penerbitan visa bagi calon jamaah haji Indonesia. Proses penerbitan visa diharapkan sudah selesai sebelum pemberangkatan jamaah haji gelombang I pada 7 Juli 2019 mendatang.
"Mulai pekan ini kami sudah mengumpulkan paspor dari daerah ke Jakarta. Kita lakukan pemindaian, setelah itu kita akan ajukan ke Kedutaan Besar Arab Saudi untuk mendapatkan visa," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Janis, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Rabu (1/5).
Proses pengumpulan paspor dapat lebih cepat dilakukan oleh Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag Kota/Kabupaten, menyusul munculnya pembatalan kebijakan yang mensyaratkan biometrik guna penerbitan visa. "Sekarang jadi lebih cepat proses pengumpulan paspornya. Dari Kankemenag Kota/Kabupaten diteruskan ke Kanwil, kemudian ke kami di pusat," ujarnya.
Muhajirin menjelaskan, penerbitan visa akan didahulukan bagi jamaah haji yang tergabung dalam pemberangkatan gelombang I. Ia pun berharap agar proses ini bisa selesai secepatnha sehinhga jamaah gelombang I bisa berangkat tanpa kendala.
Ia mengaku optimis dapat menyelesaikan visa jamaah haji tepat waktu meskipun ada tambahan kuota sebesar 10 ribu jamaah. "Meskipun masuk bulan puasa, tim kami akan tetap bekerja seperti biasa untuk mengejar penyelesaian visa ini. Kita upayakan seluruh jemaah yang akan berangkat visanya sudah selesai" ujar Muhajirin.