Sabtu 11 May 2019 14:45 WIB

Qatar Desak Arab Saudi Cabut Secara Resmi Larangan Haji

Larangan haji untuk Qatar setelah negara itu berkonflik dengan Saudi.

Rep: Puti Almas/ Red: Nashih Nashrullah
Bendera Qatar. Ilustrasi
Foto: Wikipedia
Bendera Qatar. Ilustrasi

IHRAM.CO.ID, DOHA — Pemerintah Qatar mendesak Arab Saudi untuk mencabut larangan bagi warga negara itu yang ingin menunaikan ibadah haji. Larangan tersebut masih berlaku, di tengah konflik antara dua negara Teluk Arab tersebut dalam dua tahun terakhir. 

Permintaan tersebut datang setelah Arab Saudi mengumumkan dibukanya pendaftaran elektronik bagi warga Qatar yang memungkinkan mereka melakukan ibadah umrah atau haji kecil selama Ramadhan tahun ini. Pengumuman ini diberikan pada Kamis (9/5) malam lalu. 

Baca Juga

Menurut badan pers Arab Saudi, para warga Qatar dan warga asing di negara itu akan diizinkan untuk tiba di bandara Jeddah atau Madinah. Meski demikian,  Komite Nasional Hak Asasi Manusia Qatar mengatakan langkah baru itu sangat terbatas dan tidak memadai, karena perjalanan udara tetap terhambat. Demikian dengan satu-satunya pos perbatasan kedua negara yang telah ditutup selama hampir dua tahun.  

Kementerian Islam Qatar meminta otoritas Arab Saudi untuk mencabut segala bentuk larangan dan pembatasan yang diberlakukan kepada warga dan penduduk negara itu. Secara khusus adalah bagi mereka yang hendak melakukan ibadah keagamaan di Tanah Suci.  

Menurut Kementerian Islam Qatar, pembatasan perjalanan membuat operator serta pemandu perjalanan ibadah tak dapat melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk mengatur jamaah dan memberikan bimbingan. Padahal, hal itu sangat diperlukan oleh para jamaah haji, seperti negara-negara lainnya. 

Dalam pernyataan tersebut, Kementerian Islam Qatar juga menyerukan penghapusan langkah-langkah yang dianggap diskriminatif terhadap Qatar, serta penduduk negara itu. 

Dalam dua tahun terakhir, banyak warga yang kesulitan untuk melaksanakan ibadah dan banyak hal lainnya yang berhubungan dengan Arab Saudi karena konflik yang melibatkan dua negara ini. 

Pada September 2016, sebelum konflik berlangsung ada sekitar 12  ribu warga Qatar yang melaksanakan ibadah haji. Hingga beberapa bulan kemudian konflik berlangsung, menyebabkan warga memilih melaksanakan perjalanan secara independen ke Arab Saudi dalam dua tahun terakhir, di antaranya saat Arab Saudi pernah membuka pos perbatasan untuk jamaah haji dalam waktu singkat.

Pada awal Juni 2017, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, dan Mesir melakukan blokade terhadap Qatar. Hal itu dilakukan dengan alasan Qatar  dianggap merusak dan memperburuk stabilitas Timur Tengah, dengan menjadi pendukung kelompok teroris, termasuk Ikhwanul Muslimin.   

Negara itu juga disebut mendanai, merangkul terorisme, ektremisme, serta organisasi sektarian yang dianggap berbahaya untuk keamanan kawasan tersebut. Qatar dengan tegas membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Terdapat dugaan bahwa kedekatan dengan Iran menimbulkan kekhawatiran dari empat negara Teluk Arab yang memutuskan blokade tersebut. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement