Selasa 28 May 2019 22:10 WIB

50 Persen Calhaj Mataram Jalani Vaksinasi Meningitis

Calhaj Mataram menjalani vaksinasi meningitis sebagai keharusan.

Salah seorang calon haji mengambil visa haji usai disuntik vaksin meningitis. Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah mewajibkan negara-negara yang mengirimkan jamaah haji untuk memberikan vaksinasi sebagai syarat pokok pengurusan visa haji dan umr
Foto: ANTARA/Lucky R/ca
Salah seorang calon haji mengambil visa haji usai disuntik vaksin meningitis. Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah mewajibkan negara-negara yang mengirimkan jamaah haji untuk memberikan vaksinasi sebagai syarat pokok pengurusan visa haji dan umr

IHRAM.CO.ID, MATARAM— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat sekitar 50 persen dari 740 calon jamaah haji (calhaj) Mataram musim haji 2019, sudah mendapatkan vaksin meningitis untuk daya tahan tubuh dan dapat bertahan selama satu tahun. 

"Sementara sisanya, masih menunda dan akan melakukan imunisasi meningitis setelah puasa," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr H Usman Hadi di Mataram, Selasa (28/5).

Baca Juga

Menurutnya, dalam pemberian imunisasi menginitis, pihaknya bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Mataram untuk memberikan informasi kepada para calon haji dan jumlah calon haji yang sudah melunasi biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH).

"Imunisasi menginitis dapat dilakukan di puskesmas-puskesmas terdekat dari rumah calon haji dan diberikan secara gratis, karena merupakan program nasional," kata dia.

 

Dia mengemukakan, imunisasi menginitis merupakan imunisasi wajib bagi calon haji. Penjadwalan pemberian vaksin saat ini sangat tepat yakni maksimal satu bulan sebelum jamaah berangkat ke tanah suci agar vaksin dapat bekerja secara optimal.

"Pemberian vaksin meningitis dimaksudkan agar jamaah memiliki daya tahan tubuh karena di tanah suci jamaah akan berinteraksi dengan jamaah dari seluruh dunia," katanya.

Selain mendapatkan imunisasi menginitis, calhaj juga diberikan imunisasi influenza secara gratis. Hal itu merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Mataram terhadap calon haji sebagai tamu Allah.

Menurutnya, imunisasi influenza memang tidak diwajibkan seperti imunisasi menginitis. Namun pemerintah mengimbau bahkan menyarankan agar semua calon haji melakukan imunisasi influenza agar jamaah memiliki daya tahan tubuh yang maksimal.

Hal ini juga sebagai bentuk antisipasi agar jamaah terhindar dari virus "MERS" di Arab Saudi. "Untuk memberikan pelayanan gratis imunisasi influenza, pemerintah kota mengalokasikan anggaran sebesar Rp 90 juta. Kalau jamaah lain mungkin harus membayar untuk dapatkan vaksin influenza," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement