IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menilai kebijakan visa elektronik (visa-el) bagi para calon jamaah umrah lebih simpel dan praktis. Artinya, ada kemudahan yang diberikan oleh kebijakan visa-el.
“Sebuah penerapan kebijakan pasti ada plus dan minusnya. Secara umum lebih simpel, efisien, dan cepat sistem visa online (daring),” kata Ketua Umum Himpuh Baluki Ahmad kepada Ihram.co.id, Ahad (16/6).
Dia mengatakan, penerapan visa-el untuk jamaah umrah sudah mulai berlaku sebelum Ramadhan di Indonesia. Selama ini, dia mengatakan tidak ada keberatan dari penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang tergabung dalam asosiasi Himpuh.
Kendati kebijakan itu lebih memudahkan permohonan visa, Baluki mengatakan perlu ada kajian terkait hal itu, seperti siapa saja orang yang bisa berangkat tanpa visa dari Indonesia. Sebab, kebijakan itu memungkinkan seorang calon jamaah umrah Indonesia bisa mengurus visa dari luar negeri.
“Karena secara fisik, visa itu tidak harus masuk ke kedutaan (KBSA). Dia (calon jamaah umrah) apply (mengajukan) lewat provider siapa pun yang punya kontrak visa, masukan datanya, dan dia print (cetak), seperti ke negara-negara lain,” papar dia.
Karena itu, Baluki menilai masih ada kelemahan dari sisi pengawasan, jaminan, dan posisi PPIU terhadap kebijakan yang memudahkan pengurusan visa umrah Saudi itu. Saat ini, di mengingatkan pemerintah Saudi sudah membuka akses masuk ke negara itu sebebas-bebasnya.
Bahkan, pengajuan visa tidak lagi melalui perwakilan di masing-masing negara. Langkah Arab Saudi memangkas sistem birokrasi itu guna mewujudkan Visi 2030, yakni menarik 30 juta jamaah umrah ke negara tersebut.
Karena itu, menurut dia, sistem pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak sejalan lagi dengan kebebasan aturan Saudi tersebut. “Iya harus ditinjau ulang undang-undang di sini,” ujar Baluki.
Setidaknya sejak Maret lalu, pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah memang telah mengumumkan rencana untuk mulai mengeluarkan visa elektronik bagi para jamaah haji dan umrah. Pendaftaran visa bisa dilakukan secara daring (online) dan mereka bisa menerima visa hanya dalam hitungan beberapa menit.