IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Permusyawaratan Antartravel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) menyebut kemudahan mendapat visa elektronik (visa-el) ibadah umrah, memudahkan seorang Muslim beribadah ke Saudi.
“Artinya era keterbukaan perolehan visa luar biasa yang itu memudahkan orang untuk berangkat umrah. Bahkan nanti ke depan, berangkat haji nanti akan mendapat kemudahan,” kata Ketua Harian Patuhi, Artha Hanif, kepada Republika, Selasa (17/6).
Kebijakan visa-el ibadah umrah membuat siapa saja bisa langsung memproses dan mencetak tiket masuk ke Arab Saudi itu, yakni dengan berhubungan dengan provider resmi di Saudi. Penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) tidak perlu lagi berhubungan dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) di masing-masing negara. Artinya, KBSA tidak lagi dilibatkan sebagai pihak yang memfilter orang-orang yang berhak mendapatkan visa Saudi.
“Maka sekarang ini semua penyelengara banyak mendapatkan kemudahan. Karena tak ada lagi berkas secara fisik harus dibawa ke kedutaan (KBSA),” ujar Hanif.
Saat ini, semua proses penerbitan visa-el dilakukan travel resmi di Saudi dengan sangat cepat. Terkait keamanan, pihak travel Saudi yang bertanggung jawab terhadap data calon pengaju visa-el.
“(Travel resmi di Saudi) dia yang akan memastikan apakah yang bersangkutan layak atau tidak, tidak lagi melalui filter atau kontrol dari Indonesia,” ujar dia.