Jumat 21 Jun 2019 17:45 WIB

Komisi VIII DPR Periksa Persiapan Asrama Haji Makassar

Legislator DPR mengecek kesiapan Embarkasi Haji Makassar

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Hasanul Rizqa
 Komisi VIII DPR/RI melakukan peninjauan persiapan Embarkasi  Haji Makassar dalam melayani calon jamaah haji 2019 nanti.
Foto: Dok Kemenag
Komisi VIII DPR/RI melakukan peninjauan persiapan Embarkasi Haji Makassar dalam melayani calon jamaah haji 2019 nanti.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR-RI meninjau kesiapan Embarkasi Haji Makassar dalam menyambut pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Salah satu yang diperiksa adalah kesiapan asrama haji dalam menampung seluruh calon jamaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kita ingin memastikan persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2019 khususnya Embarkasi Haji Makassar agar dapat memberikan pelayanan terbaik," kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzilly dalam keterangan yang diterima Ihram.co.id, Jumat (21/6).

Baca Juga

Pelayanan terbaik yang diharapkan di antaranya menyiapkan tempat transit bagi jemaah haji yang akan berangkat, terutama mereka yang datang dari luar provinsi Sulawesi Selatan.

Posisi Embarkasi Haji Makassar disebut Ace sangat penting karena memberangkatkan 18 ribu jamaah. Jika tidak ada persiapan khusus yang terprogram, terencana, dan sistimatis, DPR akan mendorong untuk berkoordinsi dengan Kementerian Agama dan juga memastikan proses pelayanan berjalan baik.

"Sejauh yang kami lihat, kelihatan baik dan cukup layak. Tentu ini membanggakan juga bisa memberikan fasilitas setara hotel. Semoga ini bisa memberikan pelayanan yang baik," lanjutnya.

Kapasitas Embarkasi Haji Makassar dinilai masih perlu penambahan agar lebih optimal dalam pelayanan jemaah haji yang berasal dari delapan provinsi di Indonesia Timur. Pembangunan Wisma tambahan termasuk manajemen pengelolaan menjadi penting, agar jamaah terlayani dengan baik.

"Kami akan mendorong  supaya pembangunan  wisma tambahan termasuk manajemen pengelolaan kelembagaan. Ini tidak hanya berlaku di Makassar tapi juga berlaku di seluruh Indonesia," jelas Ace.

Hadir dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Anwar Abubakar, Kepala Biro Bidang Kesra Pemda Provinsi Sulsel Suherman, Kasubdit Transportasi Dalam Negeri Nurhalis Iskandar Idy, Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel Kaswad Sartono, dan Plt Kepala UPT Asrama Haji Sudiang Makassar H Muh Ikbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement