Selasa 25 Jun 2019 16:00 WIB

Menag Harap Kuota Tambahan Haji 10 Ribu Berlaku Permanen

Kuota haji tahun ini dari 221 ribu menjadi 231 ribu kuota.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berharap kuota tambahan haji tahun ini sebanyak 10 ribu porsi bisa berlaku permanen pada tahun-tahun selanjutnya. Kuota haji tahun ini sebelumnya sebesar 221 ribu kemudian ditambah 10 ribu pada awal tahun ini menjadi 231 ribu kuota.

"Ya kalau harapan kita tentu seperti itu (berlaku permanen) tapi bagaimana pun ini terkait dengan kebijakan Saudi Arabia," kata Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam acara Pembekalan Petugas Media Center Haji 1440 H/2019 di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Selasa (25/6).

Baca Juga

Menag mengatakan saat ini Pemerintah Indonesia berupaya agar kuota bagi jamaah haji Indonesia terus bertambah. "Kami Pemerintah Indonesia terus berupaya agar kuota kita bisa terus membesar," katanya.

Meskipun, lanjut dia, penambahan kuota tersebut berdampak signifikan terhadap persiapan pelayanan termasuk untuk penerbangan, penginapan, katering, hingga transportasi lokal. "Terlebih kapasitas di Mina berikut fasilitas pendukungnya dan hotel-hotel di Arab Saudi juga perlu untuk ditambah," ujarnya.

Untuk itu, penambahan kuota bukan sekadar terkait dengan kebijakan internal Pemerintah Indonesia melainkan juga Pemerintah Arab Saudi dan kesiapan mereka untuk menerima lebih banyak jamaah. Namun, Menag menegaskan antrean jamaah haji di Indonesia semakin panjang sehingga perlu kuota yang banyak agar daftar tunggu tidak terus bertambah dan masyarakat menunggu semakin lama.

"Karena kan antrean jamaah haji kita juga semakin panjang sehingga harapan kita penambahan kuota ini bisa kita rasakan pada tahun-tahun yang akan datang," kata Lukman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement