Rabu 03 Jul 2019 15:44 WIB

Pemerintah Pakistan Kembalikan Rp 1 Triliun Biaya Haji

Pengembalian dana oleh pemerintah Pakistan itu dimulai sejak 3 Juli

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Hasanul Rizqa
Ibadah haji di Makkah (ilustrasi)
Foto: iqna.ir
Ibadah haji di Makkah (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD — Pemerintah Pakistan mengambalikan dana sebesar 5 miliar rupee (sekitar Rp 1 triliun) untuk jamaah haji asal negara itu. Dana itu berasal dari anggaran yang dialokasikan untuk tempat tinggal selama di Arab Saudi.

Seperti dilansir Pakistan Today, Rabu (3/7), juru bicara Kementerian Agama, Imran Siddiqui mengatakan pengembalian dana mulai dilakukan 3 Juli sampai selesai. Dia menyebut pengembalian dana bisa dilakukan di kamp-kamp haji di seluruh Pakistan.

Baca Juga

Siddiqui mengatakan masing-masing calon jamaah haji (calhaj) akan menerima pengembalian sebesar 26 ribu hingga 67 ribu rupee (sekitar Rp 5 juta hingga Rp 13 juta). Besar kecilnya dana tergantung dari sejauh mana tempat tinggal calhaj di Makkah dari tempat-tempat suci melaksanakan haji.

Siddiqui mengatakan sebanyak 123.316 calhaj akan berhaji di bawah skema pemerintah. Dia meminta seluruh calhaj menyerahkan iuran dan dokumen terkait ke bank-bank yang sudah ditunjuk, hingga 10 Juli.

Proyek jalur cepat imigrasi atau Road to Makkah mulai dilakukan pada 5 Juli mendatang. Semua penerbangan haji dari Islamabad ke Saudi akan dilaksanakan sesuai jadwal. Perdana Menteri Imran Khan akan menghadiri pemberangkatan haji perdana pada 5 Juli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement