Kamis 04 Jul 2019 17:07 WIB

Sebanyak 57.100 Visa Haji Sudah Terbit

Kemenag meyakini, penerbitan visa haji seluruh calhaj siap sebelum pemberangkan

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Hasanul Rizqa
Jamaah haji Indonesia (Ilustrasi).
Foto: Dok Republika.co.id
Jamaah haji Indonesia (Ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyebut, sebanyak 57.100 visa untuk calon jamaah haji (calhaj) telah terbit. Visa itu diketahui untuk pemberangkatan haji hingga 12 Juli 2019. Kemenag sampai saat ini terus berproses menyelesaikan pengajuan visa haji yang tersisa.

“Sekarang sudah 57.100 visa. Kita terus berproses,” kata Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kemenag Nasrullah Jasman kepada Ihram.co.id, Kamis (4/7).

Baca Juga

Dia mengatakan visa calhaj untuk pemberangkatan pada 6, 7, 8, 9, dan 10 Juli sudah lama terbit. Kemenag, dia melanjutkan, baru saja menyelesaikan visa untuk pemberangkatan 11 dan 12 Juli.

Nasrullah baru saja menggelar rapat dengan staf Wakil Presiden untuk pelaporan dan persiapan pemberangkatan perdana calhaj Indonesia pada Sabtu (6/7).  Dia memastikan persiapan pemberangkatan calhaj sudah siap.

Nasrullah mengatakan Kemenag sudah memproses 185 ribu paspor di subdit. Kemenag sedang memproses, memverifikasi paspor-paspor tersebut. Kemudian, paspor akan dikelompokkan dan dipaketkan, lalu diinput datanya ke Kementerian Luar Negeri.

“Jadi, semua proses visa didokumenkan, tak perlu ke Kedutaan (Arab Saudi di Jakarta), ini terus berjalan,” ujar dia.

Nasrullah meyakini, proses penerbitan visa haji masing-masing calhaj akan siap, sebelum jadwal pemberangkatan. Sebab, visa haji tersebut menjadi tiket masuk setiap calhaj ke Arab Saudi.

Berdasarkan data Kemenag, terdapat 1.780 calhaj Kloter I berangkat pada 6 Juli 2019. Perinciannya, Embarkasi Surabaya memberangkatakan 445 calhaj pukul 03.15 WIB dan 445 calhaj pukul 07.05 WIB dari Provinsi Jatim. Embarkasi Batam memberangkatkan 445 calhaj Kepulauan Riau pukul 06.00 WIB dan 445 calhaj Riau pukul 10.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement