Senin 08 Jul 2019 16:30 WIB

Lepas 62 ASN-nya Pergi Haji, Wali Kota Malang Pesan 3 Hal

26 ASN Malang berangkat haji dengan biaya sendiri.

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Nashih Nashrullah
Walikota Malang Sutiaji.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Walikota Malang Sutiaji.

IHRAM.CO.ID, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melepas 62 calon haji (calhaj) dari aparatur sipil negara (ASN). Pelepasan dilaksanakan di Masjid Baiturrahim, Balai Kota Malang, Senin (8/7).    

"Ini ada 62 ASN baik guru maupun nonguru, yang akan berangkat ibadah haji. Pemerintah Kota Malang tidak bisa memberikan apa-apa selain mendoakan, semoga haji mabrur dan diberikan kesehatan serta keselamatan," kata Sutiaji kepada wartawan di Balai Kota Malang, Senin (8/7).   

Baca Juga

Sutiaji berharap, para calhaj bisa membagi keimanan yang diperoleh di tanah suci. Setidaknya dapat menambah investasi sosial dan prestasi. Kemudian perilakunya bisa menjadi cerminan di masyarakat sekitar.   

Menurut Sutiaji, terdapat hal yang perlu diperhatikan para calhaj dalam menjalankan ibadahnya. Antara lain manajemen waktu dan menata kesehatan. Selain itu, juga perlu bisa membedakan sunah dan wajib dalam ibadah haji  

Untuk informasi, puluhan calhaj dari ASN ini dijadwalkan berangkat pada Kamis (11/7). Lokasi keberangkatan rencananya dilaksanakan di Lapangan Rampal hingga sore hari. Para calhaj ini akan bergabung dengan ribuan lainnya untuk melaksanakan ibadah.     

Di kesempatan sama, calhaj ASN, Usman Binkadri mengaku telah melakukan berbagai persiapan sebelum pergi ke tanah suci. Tidak hanya kesehatan, tapi juga keilmuan haji baik hal yang rukun, sunah maupun wajib. 

"Karena haji itu ibadah yang butuhkan ilmu. Kalau ga dikaji, sayang karena ini kesempatan langka sekali. Seperti ada yang 20 tahun lagi baru bisa berangkat," katanya.

Usman merupakan ASN di SMP Negeri 10 Kota Malang. Dia sebelumnya pernah menjalankan ibadah haji pada 2001. "Sekarang ini yang kedua, daftarnya 2011 lalu, sudah sembilan tahun. Dan saya berangkat dengan istri," tambahnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement