IHRAM.CO.ID, PANGKALPINANG -- Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang calon jamaah haji (calhaj) menggunakan tali untuk mengikat koper. Larangan tersebut untuk mempermudah petugas mengurus dan membongkar barang bawaan calhaj di Arab Saudi.
"Kami menyarankan calhaj menggunakan sabuk untuk mengikat koper barang bawaannya," kata Kasi Akomodasi, Transportasi dan Kelengkapan Haji Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Babel, Deni Sandra, Selasa (9/7).
Ia mengatakan pengurusan koper bawaan calhaj tahun ini akan diurus langsung oleh tim petugas dari Arab Saudi ke hotel tempat menginap calon haji Indonesia sehingga calhaj bisa langsung menuju hotel tanpa harus kesulitan membawa barang bawaannya. "Jamaah tidak lagi membawa koper bawaan ini ke hotel, tetapi diurus langsung oleh petugas dari Arab Saudi," katanya.
Selain itu, calhaj dilarang membawa barang-barang berbahan aluminium dan besi seperti gunting, potong kuku, pisau dan lainnya, agar nantinya tidak ada penolakan di bandara. "Apabila ditemukan barang-barang berbahan besi dan aluminium, maka isi koper jamaah itu akan dibongkar dan ini tentunya akan memperlambat proses pemberangkatan calhaj ke Tanah Suci," ujarnya.
Jumlah calon haji asal Bangka Belitung tahun ini 1.249 orang terbagi kloter 7,8 dan 9. Pemberangkatan kloter 7 sebanyak 444 orang akan dilakukan pada Jumat (12/7), kloter 8 sebanyak 444 orang pada Sabtu (13/7) dan kloter 9 sebanyak 361 pada Minggu (14/7) diberangkatkan dari Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang ke Embarkasi Palembang.
Sementara itu, pemberangkatan kloter 7 calhaj asal Bangka Belitung dari embarkasi Palembang ke tanah suci akan dilakukan pada Sabtu (13/7), kloter 8 pada Ahad (14/7) dan kloter 9 akan diberangkatkan ke tanah suci pada Senin (15/7). "Saat ini persiapan keberangkatan jamaah sudah 100 persen dan siap diberangkatkan ke embarkasi Palembang, Sumatra Selatan," katanya.