Jumat 12 Jul 2019 07:42 WIB

Petugas Asrama Haji Bekasi Sita 4.000 Batang Rokok Per Hari

Rokoh yang disita dari jamaah haji Bekasi telah mencapai 24 ribu batang.

Rep: Febryan. A/ Red: Nur Aini
Rokok selundupan. (ilustrasi)
Foto: ABC News
Rokok selundupan. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, BEKASI -- Jamaah calon haji (calhaj) asal Provinsi Jawa Barat masih kedapatan membawa rokok melebihi ketentuan. Para jamaah membawa rokok melewati batas maksimal 200 batang atau dua slof dengan berbagai modus.

Setiap harinya, petugas Bea Cukai di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi menyita rokok milik calhaj sekitar 4.000 batang atau 20 slof rokok per hari. Jika diakumulasikan, selama enam hari terakhir pemberangkatan jamaah, total sudah terdapat sekitar 24 ribu batang atau 120 slof rokok yang ditahan pihak Bea Cukai.

Baca Juga

"Per hari ada sekitar 20 slof kita sita. Padahal setiap jamaah hanya boleh membawa dua slof atau 200 batang saja" kata petugas Bea Cukai Bekasi, Farhan, ketika melakukan pemeriksaan koper jamaah di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Kamis (11/7).

Dia menambahkan, terdapat beberapa modus yang biasa dilakukan jamaah demi meloloskan rokok dari pemreriksaan. "Ada yang dibungkus-bungkus handuk, ditutupin pakai alumunium foil, dan ada juga yang diselipin di dalam beras," kata Farhan.

Meski berusaha ditutupi, namun Farhan memastikan tidak akan ada yang bisa lolos. "Pasti keliatan di mesin x-ray, dari warna, bentuk sama teksturnya pasti keliatan," ujar Farhan.

Koper yang tampak membawa barang-barang di luar ketentuan, kata Farhan, maka akan dipisahkan. Lalu jamaah pemilik koper harus membuka kunci gemboknya untuk mengeluarkan kelebihan rokoknya yang dibawa. "Ketika dibuka reaksi jamaah macam-macam. Ada yang ngaku coba-coba bawa (rokok) lebih. Ada juga yang alasannya karena terbiasa merokok dua bungkus sehari," ucap Farhan.

Rokok yang disita tersebut selanjutnya diserahkan ke Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Jawa Barat. Jamaah yang ingin mengambil rokoknya diperbolehkan ketika sepulang dari Tanah Suci. "Atau kalau ada keluarganya, bisa diserahkan langsung oleh panitia" kata Farhan. Selain rokok, sejumlah jamaah juga kedapatan membawa barang-barang dilarang lainnya seperti penanak nasi, panci, hingga teko pemanas air.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement