IHRAM.CO.ID, Oleh Muhammad Hafil dari Makkah, Arab Saudi
MAKKAH -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengawasi perusahaan katering penyedia makanan untuk jamaah haji Indonesia. Untuk mengawasi itu, PPIH melibatkan Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung.
"Ada enam orang awak STP Bandung yang diterjunkan mengawasi katering. Enam orang ini dibagi tugasnya empat orang di Makkah dan dua orang di Madinah selama musim haji ,” kata pelaksana pengawas katering haji PPIH Daker Makkah Ayu Nurwitasari di Makkah, Senin (15/7)
Ayu mengatakan, telah menerjunkan petugas pengawas katering haji sebagai anggota PPIH sejak 2014. Mereka digandeng secara resmi oleh Kementerian Agama (Kemenag).
“Pengawas katering bertugas mengawasi 36 perusahaan katering yang memproduksi makanan untuk jamaah, pengawas juga bertugas melakukan kontrol kualitas produk,” katanya.
Saat ini, Ayu menilai persiapan katering sudah sangat matang. “Sebenarnya justru melebihi ekspektasi dan luar biasa, grade materialnya semuanya kelas satu, dari mulai ketersediaan bahan hingga pengiriman paket kualitasnya sangat layak klasifikasinya,” katanya.
Sebagai contoh, salah satu perusahaan Jawharat Asia Kitchen dinilai Ayu memiliki dapur yang sangat baik. “Konsumsi makanan yang disediakan untuk jamaah sangat layak dan mendukung asupan atau pemenuhan nutrisi yang dibutuhkan jamaah,” katanya.
Selain itu, dari sisi rasa, nilai gizi, kemasan, dan pengiriman yang direncanakan dua kali dalam sehari sudah sangat sesuai dengan kebutuhan jamaah. Jamaah diharap tidak perlu khawatir dengan kualitas makanan yang diberikan.
Sebanyak 36 perusahaan katering dikontrak oleh PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah. Puluhan perusahaan itu menyediakan makanan untuk jamaah haji Indonesia selama berada di Kota Makkah.
Selama berada di Kota Makkah, jamaah haji Indonesia menerima 40 kali paket makanan. Makanan akan diberikan pada siang dan malam hari. Ditambah, paket kudapan untuk pagi hari yang diberikan bersamaan dengan makan malam.
Kepala Seksi Konsumsi PPIH Arab Saudi Daker Makkah Beny Darmawan berpesan, agar kualitas makanan terjaga saat dikonsumsi oleh jamaah, maka batas maksimalnya adalah dua jam setelah jamaah menerima paket makanan. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penurunan kualitas makanan.