Selasa 16 Jul 2019 00:27 WIB

Begini Penjelasan Kemenag Soal Visa Calhaj yang Terhambat

Calhaj yang tertunda berangkat karena visa akan berangkat kloter berikutnya.

Rep: Riza Wahyu Pratama / Red: Nashih Nashrullah
Petugas Kementerian Agama sedang melakukan pendataan pembuatan visa haji untik calon jamaah haji Indonesia di kantor Kementrian Agama RI di Jakarta, Selasa (25/6).
Foto: darmawan / republika
Petugas Kementerian Agama sedang melakukan pendataan pembuatan visa haji untik calon jamaah haji Indonesia di kantor Kementrian Agama RI di Jakarta, Selasa (25/6).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 137 kloter (kelompok terbang) telah jamaah haji telah diberangkatkan ke tanah suci. Mereka tersebut merupakan bagian dari jamaah haji gelombang pertama.

"Hingga hari ini pukul 08.00 sudah 137 kloter. Total kloter gelombang pertama 229 dari total keseluruhan 529 kloter," kata panitia penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Seksi Data dan Monitoring, Wahyu Utomo saat dihubungi Republika.co.id, Senin (15/7).

Baca Juga

Dia mengatakan, pemberangkatan jamaah haji gelombang kedua akan dimulai pada 20 Juli mendatang. 

Terkait calon jamaah haji yang terkendala visa, dia menjelaskan akan tetap diberangkatkan dan diikutsertakan dengan penerbangan berikutnya. 

"Pendataannya di setiap embarkasi. Kemudian PPIH embarkasi segera akan menyelesaikan masalah tersebut," ujarnya.  

Oleh karenanya, dia mengimbau kepada jamaah yang belum mendapatkan visa untuk tidak khawatir. "Insya Allah kendala visa dapat ditangani," ucap Wahyu Utomo.

Sebelumnya, banyak diberitakan bahwa sebagian jamaah haji di beberapa daerah belum dapat diberangkatkan. Salah satunya terjadi di Kota Malang, sebanyak 11 jamaah haji dari kota tersebut belum mendapatkan visa. Mereka akan diberangkatkan setelah visa diterbitkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement