Jumat 19 Jul 2019 16:26 WIB

Yuk, Kenali Penyelenggara Haji

Banyak kasus penipuan yang muncul di masyarakat terkait keberangkatan haji.

Haji
Haji

IHRAM.CO.ID, Oleh Syahruddin El-Fikri dari Madinah, Arab Saudi

MADINAH -- Banyak kasus penipuan yang muncul di masyarakat terkait keberangkatan ke Tanah Suci, baik untuk umrah maupun haji. Pada Jumat (19/7), seorang jamaah tanpa identitas dan kemudian diketahui bukan jamaah regular maupun haji khusus, ditemukan petugas haji Indonesia, di Madinah.

Seorang jamaah asal Kedung Randu, Kecamatan Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah, bernama Kasirah Dulrochman Madratam, ditemukan petugas haji kelelahan dan pusing di sekitar pertokoan di Madinah. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata Kasirah tidak memiliki identitas lengkap dan mengaku berangkat haji melalui lembaga tertentu.

“Kasus seperti ‘jamaah haji sandal jepit’ ini memang banyak. Setiap tahun selalu ada. Mulai tahun ini kami akan catat agar bisa mudah teridentifikasi,” ujar Kepala Daker Madinah, Akhmad Jauhari, di Kantor Urusan Haji Indonesia, Madinah, Jumat (19/7) pagi waktu Arab Saudi.

Dan umumnya, jamaah diberangkatkan hanya dengan visa ziarah. “Selama penyelenggaraan haji, tidak diperbolehkan dapat visa lainnya. Mungkin mereka ziarah ke daerah mana, lalu pas puncak haji dibawa masuk ke Makkah,” ungkapnya.

Untuk itu, Jauhari memberikan tips agar jamaah tidak gampang tertipu atau teperdaya oleh penyelenggara haji maupun umrah yang tidak jelas.

Pertama, daftarkan diri secara resmi ke kementerian agama. “Jangan mendaftar kepada perseorangan,” kata Jauhari.

Kedua, pastikan ada izin resmi lembaga tersebut untuk memberangkatkan jamaah haji atau umrah. “Jangan hanya izin umrah saja, pastikan dengan izin haji. Karena ada banyak travel yang hanya dapat izin umrah, tapi tidak dapat izin menyelenggarakan haji. Makanya harus waspada,” terang Jauhari.

Jadi, kata dia, bila ada tawaran dari perseorangan, yayasan, atau tour travel, pastikan saat keberangkatan, pastikan tour travel tersebut memiliki izin resmi menyelenggarakan haji dan umrah.

Ketiga, sebelum berangkat pastikan mendapatkan visa haji, bukan visa lainnya seperti visa ziarah atau mulazamah apalagi visa kerja.

Keempat, jangan mudah tergiur dengan janji bahwa jamaah bisa segera berangkat ke Tanah Suci, sementara lainnya harus mengantre. “Jangan mudah percaya,” tegas Jauhari.

Kelima, jangan asal percaya tawaran paket murah. “Perjalanan haji atau umrah itu sudah ada ketentuan besarannya, maka kalau ada yang harganya dibawah ketentuan Kemenag, bisa dipastikan itu berbahaya,” ungkapnya.

Biaya perjalanan haji untuk regular ditetapkan berkisar antara Rp 33 juta hingga Rp 36 juta, tergantung daerah. Sedangkan untuk haji khusus atau ONH plus (PIHK) ditetapkan batasan minimal adalah 8.500 dolar Amerika. “Kalau ada yang menawarkan dibawah harga itu, jangan mau,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement