IHRAM.CO.ID, Oleh Syahruddin El-Fikri Dari Madinah, Arab Saudi
MADINAH—Penyelenggaraan Ibadah haji yang dilakukan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) dinilai terus menunjukkan perbaikan yang signifikan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Atria Tours and Travel, Zainal Abidin.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas pelayanan yang diberikan oleh Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji tahun 2019 ini,” ujar Zainal Abidin, di Madinah, Ahad (21/7).
Ungkapan itu, kata Zainal, bukan sebatas basa-basi, tetapi memang bukti nyata adanya perbaikan-perbaikan. “Semoga ke depan semakin lebih baik lagi dalam melayani, membina, dan melindungi jamaah haji Indonesia, baik yang regular maupun jamaah haji khusus,” ungkapnya.
Zainal mengatakan, penghargaan dan apresiasi yang ditunjukkan Kemenag dalam penyelenggaraan haji ini, dalam berbagai hal yang meningkat. Baik dari sisi pemondokan, katering, maupun transportasi untuk jamaah haji.
Secara khusus, Zainal juga menyampaikan apresiasi pada petugas haji Indonesia. “Alhamdulillah, begitu masuk ke area Masjid, kita bisa menjumpai petugas haji yang lengkap dengan seragamnya, sehingga memudahkan jamaah beribadah dan berada di area masjid,” terangnya.
Selain itu, kata pria asal Surabaya ini, keberadaan petugas itu juga dirasakan manfaatnya bagi jamaah haji khusus. “Jamaah menjadi tidak sendiri ketika mereka mengalami kebingungan karena adanya bantuan dan pengarahan dari petugas haji,” terangnya.
Ketika ada jamaah yang meminta tolong, para petugas ini, kata Zainal, sangat komunikatif dalam membantu jamaah. “Sekali lagi, terima kasih. Terima kasih Indonesia, terima kasih Kemenag, terima kasih Menteri Agama, semoga terus memberikan layanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia,” ungkapnya.
Ia pun memberikan sejumlah saran demi kebaikan penyelenggaraan haji Indonesia, berkaitan dengan regulasi yang dinilainya masih ada celah. “Terutama bila ada jamaah yang gagal berangkat karena alasan kesehatan, sementara mereka sudah melunasi BPIH. Bagaimana refund atau pengembaliannya, karena jamaah dinyatakan batal oleh faktor kesehatan,” ujarnya.