Senin 22 Jul 2019 16:07 WIB

Konsep Saling Menjaga: Bantu Jamaah Haji Lansia di Rombongan

Jamaah haji diminta saling membantu jamaah lansia.

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Nashih Nashrullah
Jamaah haji lansia.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang/ca
Jamaah haji lansia.

IHRAM.CO.ID, MAKKAH – Jamaah haji Indonesia diminta untuk membantu jamaah lansia yang ada di rombongannya. Karena, hal ini termasuk bentuk ibadah juga.

"Lansia dengan gejala demensia sering membutuhkan bantuan untuk beraktivitas sehari-hari di pemondokan, serta butuh pendampingan saat bepergian dan beribadah di Tanah Suci,” kata Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Herlina Pohan, di Makkah, Senin (22/7).  

Baca Juga

Herlina mengimbau, jamaah memperlakukan lansia seperti orang tua  sendiri. Sehingga lansia menjadi nyaman dan sehat jiwanya.

Salah satu bentuk perhatian itu adalah, jamaah yang lebih muda dan sehat selalu memperhatikan asupan air bagi para calon haji yang berusia lanjut. 

“Atasi dehidrasi kemudian cegah mereka dari kelelahan dan bantu mereka untuk selalu bisa beristirahat,” katanya.

Herlina juga mengimbau pendamping jamaah lansia untuk selalu membantu  beradaptasi dengan lingkungan baru. Di mana, suhu udara cenderung ekstrem. 

“Jangan lupa selalu mengingatkan untuk menggunakan alat pelindung diri seperti payung, masker, alat penyemprot, dan krim agar kulit tidak kering,” kata Herlina.

Kepala Seksi KKHI Makkah, M Amran, memberikan tip bagi jamaah lansia yang ingin beribadah di Masjid al-Haram. Menurut Amran, untuk jamaah lansia diberikan keringanan dalam beribadah. Misalnya, menggunakan alat bantu ketika ingin thawaf atau sai. "Misalnya pakai skuter matik atau kursi roda untuk thawaf," kata Amran.

Kemudian, bagi yang ingin umrah pilihlah waktu yang teduh. Yaitu, mulai Maghrib hingga setelah shubuh. "Kondisi cuaca tidak sepanas Madinah. Suhu pagi hari di Makkah 36-37 dan siang hari 38-40," kata Amran.

Sementara, jamaah haji Indonesia diimbau untuk melaksanakan umrah sunah setelah prosesi haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina). Hal tersebut agar kondisi jamaah tetap bugar menjelang dan selama proses puncak haji.

Menurut Konsultan Ibadah PPIH Arab Saudi Daker Makkah, KH Ahmad Kartono, jamaah yang melakukan umrah sunnah berulang kali di musim haji secara hukum dibolehkan. Tetapi, terkait dengan menjaga kondisi kesehatan, maka untuk melakukan hal ini juga perlu dipertimbangkan bagi jamaah risti (risiko tinggi) dan lansia.

"Ya, solusinya umrah berulang kali bisa dilakukan setelah kegiatan Arafah setelah wukuf. Sebelum kita pulang ke tanah air ada waktu untuk melaksanakan umrah sunah," kata Kiai Ahmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement