Jumat 26 Jul 2019 02:17 WIB

Jamaah Haji Diberangkatkan dari Madinah hingga Ahad

Ahad nanti menjadi hari terakhir keberangkatan jamaah haji dari Madinah ke Makkah

Rep: Syahruddin El-Fikri/ Red: Hasanul Rizqa
Seorang jamaah haji sedang melakukan selfie atau swafoto dari lantai 2 Masjid Al Haram, Makkah, Kamis (25/7). Sementara di lantai bawah, terlihat jamaah haji sudah memadati pelataran Masjid Al Haram untuk thawaf.
Foto: Republika/Muhammad Hafil
Seorang jamaah haji sedang melakukan selfie atau swafoto dari lantai 2 Masjid Al Haram, Makkah, Kamis (25/7). Sementara di lantai bawah, terlihat jamaah haji sudah memadati pelataran Masjid Al Haram untuk thawaf.

IHRAM.CO.ID, MADINAH -- Jamaah haji Indonesia yang masih berada di Madinah, Arab Saudi, dipastikan sudah harus diberangkatkan ke Makkah paling lambat pada Ahad, 28 Juli mendatang. Demikian disampaikan Ketua Daerah Kerja (Daker) Madinah, Akhmad Jauhari kepada wartawan Media Center Haji (MCH) di Madinah, Kamis (25/7).

“Tanggal 28 Juli, jamaah paling akhir yang akan diberangkatkan ke Makkah. Jadi, sekitar tiga hari lagi,” ujarnya.

Baca Juga

Jauhari menegaskan, sampai Kamis (25/7), jamaah haji Indonesia yang tersisa di Madinah sekitar 50 kelompok terbang (kloter) atau sekitar 22 ribu orang. Adapun yang sudah diberangkatkan sampai Rabu (24/7) lalu ialah sebanyak 160 kloter.

“Sampai Rabu sebanyak 160 kloter dengan jumlah jamaah sebanyak 65.796 orang. Dan Kamis (25/7) ini yang sudah dan akan diberangkatkan sebanyak 19 kloter atau sekitar 5.800 jamaah,” terangnya.

Meski demikian, Jauhari menegaskan, pelayanan kepada jamaah haji selalu dioptimalkan.

“Kita akan terus melakukan optimalisasi pelayanan meski jamaah sudah berkurang, kita akan tetap memberikan layanan yang sifatnya bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, terutama terkait layanan perlindungan jamaah,” ujar Jauhari.

Jumlah jamaah haji Indonesia di Madinah akan terus berkurang. Bagaimanapun, kondisi di Masjid Nabawi tampak masih cukup ramai. Sebab, masih banyak jamaah haji dari negara-negara lain yang masuk Madinah.

Sementara itu, jumlah jamaah haji khusus yang dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sudah mencapai 3.615 orang. Mereka berasal dari 54 biro perjalanan haji dan umrah yang melalui jalur Madinah.

Jauhari menyebutkan, jamaah haji khusus itu masuk dalam dua kedatangan, yakni Jeddah dan Madinah.

“Khusus Madinah, 3.615 jamaah dari 54 travel,” ungkapnya.

Dalam hal haji khusus ini, kata dia, PPIH Kemenag bertugas sebatas mengawasi standar pelayanan minimal yang diberikan PIHK kepada jamaah haji itu. Kemudian, Kemenag akan memastikan, sejauh mana kesesuaian kontrak antara jamaah dengan PIHK dapat dilaksanakan.

“Dari tanggal 19 sampai 23 Juli, tim telah memantau hotel, dan belum ditemukan adanya masalah yang signifikan,” paparnya.

Mengenai jamaah haji furoda, PPIH Arab Saudi kata Jauhari, telah menemukan dua orang yang menggunakan visa ziarah. “Baru dua orang, lainnya belum ada,” ujarnya.

Ia menyebutkan, di dalam regulasi UU No. 8 Tahun 2019, jamaah furoda yang visanya haji harus mendaftar lewat PIHK. “PIHK harus melaporkan kepada pemerinntah untuk keberangkatannya,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement