Rabu 31 Jul 2019 03:52 WIB

MUI Keluarkan Fatwa Kesehatan Haji

Ini mendorong masyarakat lebih memahami pentingnya kesehatan dalam ibadah haji.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Gita Amanda
Petugas kesehatan menangani jamaah yang menderita sakit. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Petugas kesehatan menangani jamaah yang menderita sakit. (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang Istithaah Kesehatan Haji, Badal Melontar Jumrah dan Safari Wukuf. Fatwa MUI tersebut harus terus disosialisasikan kepada seluruh calon jamaah haji.

"Salah satu hasil Ijtima MUl yang berhubungan erat dengan penyelenggaraan kesehatan haji adalah tentang Istithaah Kesehatan Haji, Badal Melontar Jumrah dan Safari wukuf," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka, kepada Republika.co.id, Selasa (30/7).

Baca Juga

Eka mengatakan, ketiga hal tersebut merupakan hasil kesepakatan Ulama Indonesia yang sangat bermanfaat bagi jamaah haji Indonesia, karena telah mendorong masyarakat lebih memahami pentingnya kesehatan dalam melaksanakan ibadah haji sesuai syariat Islam.

Eka mengatakan, hasil Ijtima MUI, khususnya yang berhubungan dengan kesehatan haji, sudah sepantasnya disosialisasikan, secara baik dan berkesinambungan kepada masyarakat Indonesia. Sehingga jamaah haji dapat mempersiapakan kesehatannya sebelum diberangkatkan.

"Untuk itu, kami mengharapkan adanya kegiatan dakwah kesehatan haji sebagai sarana penyebaran informasi kesehatan haji kepada masyarakat Muslim Indonesia," katanya.

Eka menuturkan, kegiatan dakwah kesehatan haji ini diupayakan sebagai langkah untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku jamaah haji tentang hubungan antara kesehatan dengan pelaksanaan ibadah haji.

"Saya meyakini bahwa kegiatan yang telah kita laksanakan selama ini merupakan langkah yang baik," katanya.

Hal tersebut kata Eka, sebagak upaya mewujudkan jamaah haji Indonesia yang sehat dan kembali bersama keluarga di Indonesia dan dapat mewujudkan kesholehan sosial bagi masyarakat Indonesia.

Eka berharap, hasil Ijtima MUI dapat memperkuat hubungan kerja sama antara Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement