Rabu 31 Jul 2019 07:00 WIB

Petugas Kesehatan Siap Berikan Layanan Terbaik

Layanan yang diberikan tidak mengenal diskriminasi.

Petugas kesehatan memberi pendampingan kepada pasien Andi (89), calon haji asal Makassar yang menderita demensia di Rumah Sakit KKHI Mekkah, Arab Saudi, Minggu (21/7/2019).
Foto: Antara/Hanni Sofia
Petugas kesehatan memberi pendampingan kepada pasien Andi (89), calon haji asal Makassar yang menderita demensia di Rumah Sakit KKHI Mekkah, Arab Saudi, Minggu (21/7/2019).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap melayani jamaah haji khusus.  Anggota Tim Promotif Preventif (TPP) Aji Muhawarman mengatakan, pelayanan kesehatan yang diberikan kepada jamaah haji tidak mengenal diskriminasi.

Sepanjang dibutuhkan, kata dia, petugas kesehatan akan selalu memberikan pelayanan terbaik.  "Baik jamaah haji reguler maupun haji khusus mendapatkan hak layanan kesehatan yang sama," kata Aji melalui keterangan tertulisnya, kepada Republika, Selasa (30/7).

Aji mengatakan, pada Senin (29/7), Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah telah menerima dua orang jamaah haji khusus. Pasien pertama, laki-laki berusia 60 tahun, menderita bronkitis akut. Jamaah asal Makassar ini diantarkan ke KKHI Madinah.

“Kami pasang infus dan diobservasi selama 6 jam di UGD,” kata dr. Andi Nilagading, dokter KKHI Madinah yang menangani pasien.

Menurut dr Andi, dokter jaga UGD yang juga bertugas sebagai public relations KKHI Madinah, saat datang pasien tersebut mengeluhkan sudah tiga hari terakhir mengalami nyeri dan sesak di dada kanannya (angina pectoris).

Keluhan tersebut disertai batuk yang sudah dua bulan ini sulit berhenti. Ia juga memiliki riwayat hipertensi atau darah tinggi. Usai diobservasi dan diberikan obat, pasien diperbolehkan pulang ke kloternya.

Sementara pasien kedua juga seorang laki-laki usia 67 tahun. Pasien kedua pun merupakan jamaah haji khusus dari PIHK yang sama. Pasien mengeluhkan adanya luka terbuka (ulcus) pada kakinya. Pasien memang diketahui memiliki riwayat diabetes mellitus tipe II. Setelah dilakukan perawatan pada lukanya, pasien meninggalkan KKHI dan bergabung kembali ke kloternya.

“Ada ulkus ditungkai bawah kiri [betis]. Harus dibersihkan,” terang dr Andi.

Pelayanan kesehatan bagi jamaah haji khusus tersebut, membuktikan pemerintah melalui KKHI tidak membeda-bedakan jamaah. Layanan berlaku sama bagi siapapun dan kapanpun selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

"Tidak dibedakan sedikitpun. Tetap diberikan layanan yang sama dan terapi pun kita berikan," kata dr Andi.

KKHI Madinah akan terus beroperasi hingga tanggal 5 Agustus 2019, untuk mengantisipasi kedatangan beberapa kloter akhir pada awal Agustus nanti. Saat ini pasien yang dilayani di KKHI Madinah jumlahnya sudah sangat sedikit, mengingat jamaah haji sudah banyak yang berpindah ke Makkah. Pada tahun 2019, dari total 231.000 jamaah haji Indonesia. Dan ada sekitar 13 ribu jamaah haji khusus yang diberangkatkan oleh PIHK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement