Kamis 01 Aug 2019 03:49 WIB

Jelang Armuzna, Katering Hotel Dihentikan Sementara

Jamaah tidak perlu khawatir tidak memperoleh makan selama masa puncak haji.

Direktur Pelayanan Haji urusan Luar Negeri Sri Ilham Lubis meninjau perusahaan katering penyedia makanan jamaah haji Indonesia, Madinah, Selasa (23/7). Juru masak yang memasak makanan untuk jamaah berasal dari Indonesia.
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Direktur Pelayanan Haji urusan Luar Negeri Sri Ilham Lubis meninjau perusahaan katering penyedia makanan jamaah haji Indonesia, Madinah, Selasa (23/7). Juru masak yang memasak makanan untuk jamaah berasal dari Indonesia.

IHRAM.CO.ID, oleh Muhammad Hafil dari Makkah.

MAKKAH -- Selain penghentian sementara operasional bus Shalawat, layanan katering untuk jamaah haji Indonesia juga dihentikan. Ini terkait dengan persiapan puncak haji pada 9 Dzulhijah 1440 H mendatang.

Baca Juga

Menurut Kepala Seksi Katering PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Beny Darmawan, konsumsi jamaah haji Indonesia di Makkah, sesuai ketentuan akan dihentikan sementara mulai 5 Dzulhijah 1440 mendatang. “Jelang dan sesudah masa puncak haji, biasanya jalanan di Makkah padat sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan distribusi konsumsi kepada jemaah,” kata Beny, Rabu (31/7) malam.

Menurut Beny, kebijakan ini berlaku selama lima hari sebelum masa puncak haji dan dua hari setelah masa puncak haji. “Konsumsi dihentikan pada 5, 6, 7, 14, dan 15 Dzulhijah,” kata Beny.

Selanjutnya, Beny menyampaikan selama masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), jemaah haji akan memperoleh 15 kali makan. “Jamaah tidak perlu khawatir tidak memperoleh makan selama masa puncak haji. Sejak tiba di Arafah pada 8 Dzulhijah siang, jamaah sudah mulai mendapatkan makan,” jelas Beny.

Penyediaan konsumsi di Armuzna akan berakhir dengan diberikannya makan siang pada 13 Dzulhijah. Selain itu, jamaah juga memperoleh satu paket makanan siap saji. “Di dalamnya terdapat mi instan yang bisa langsung diseduh dengan air panas, roti, biskuit, kopi, maupun teh sachet,” kata Beny.

Beny mengatakan, ada 30 kloter yang mengakhiri jadwal penerimaan konsumsinya sebelum 5 Dzulhijah. “Tiap jamaah memiliki jatah makan di Makkah selama 40 kali. Nah, ada 30 kloter yang sebelum masa puncak haji, jatah makan di Makkahnya sudah berakhir, karena telah memperoleh 40 kali makan,” kata Beny.

Beny mengaku pihaknya sudah menginformasikan hal tersebut kepada kepala sektor maupun perangkat kloter yang ada. “Kami berharap informasi tersebut sudah tersosialisasikan juga kepada jamaah,” harap Beny.

Ia juga menyampaikan, selama musim haji 1440H/2019M masing-masing jemaah akan mendapatkan 74 kali makan. “Ini terdiri dari 40 kali makan di Makkah, 18 kali di Madinah, 15 kali di Armuzna ditambah 1 kali kelengkapan makan tambahan di Armuzna juga,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement