IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Tim Pengawas Haji DPR-RI menanggapi persoalan kuota haji Indonesia yang tak terpakai seluruhnya. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzili, pihaknya menyarankan adanya regulasi tentang pemanfaatan kuota haji yang tak terpakai. Dia pun berharap Menteri Agama (Menag) dapat mengevaluasi masalah kuota haji yang tak terpakai ini.
“Saya kita, perlu ada solusi karena kalau jumlahnya lebih dari 200 orang, saya kira ini banyak. Saya kira, Pak Menteri perlu evaluasi,” kata anggota tim pengawas haji DPR itu saat rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2019 di Hotel 308 di kawasan Raudhah, Makkah, Selasa (6/8) malam.
Ace menuturkan, sebanyak 60 orang anggota DPR yang bertolak ke Tanah Suci untuk melakukan pengawasan haji sudah menuai banyak kritik. Maknanya, bila ada kuota haji RI yang tak terpakai lebih dari 60 kursi, maka hal itu pantas menjadi perhatian bersama.
“Katanya anggota DPR menghabiskan jatah alokasi kuota haji, padahal masih banyak 520 kuota haji regular yang tak termanfaatkan,” kata Ace.
Pihaknya memilih berbaik sangka, umpamanya, ada kuota haji yang tidak terpakai karena terdapat jamaah yang membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci pada detik-detik terakhir.
"Misalnya, karena sakit atau hal yang lain," ujar dia.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyimak uraian yang disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel pada acara Malam Konsolidasi PPIH Arab Saudi, Selasa (6/8) malam di Makkah. Acara ini dihadiri sekitar 800 petugas haji dari berbagai divisi, dan hadiri pula Wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah, Ketua Komisi VIII, Anggota DPR/DPD, serta rombongan amirul Hajj 2019.
Di tempat yang sama, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyayangkan adanya kuota jamaah haji yang tidak terpakai setiap tahun. Hal itu dia ketahui dari sistem e-hajj terkini.
"Saya suka buka sistem e-hajj. Terakhir saya buka itu 31 Juli. Data yang muncul di situ selama saya bertugas tiga tahun, ada kuota yang tidak terpakai. Ini jumlahnya dua kali lipat kuota Brunei," tutur Agus Maftuh, Selasa (6/8) malam.
Dalam rapat yang dihadiri rombongan Amirul Hajj 2019, PPIH Arab Saudi, dan pengawas DPR itu, dia menjelaskan pada 2016 jumlah kuota haji tak terpakai mencapai 759 kursi. Selanjutnya, pada 2017 ada sebanyak 935 kuota haji yang tak terpakai.
Adapun pada tahun 2018, ada sebanyak 649 kursi. Sementara, pada tahun ini tercatat sebanyak 520 kursi tak terpakai.
"Kok enggak dipakai? Kok enggak diserap?" tanya Agus.