Rabu 31 Jul 2019 16:11 WIB

Jamaah Haji yang Ingin Sunah Tarwiyah Mulai Melapor ke PPIH

Sunah tarwiyah ialah napak tilas perjalanan Nabi SAW oleh jamaah haji

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hasanul Rizqa
  Jamaah haji berjalan kaki di jalan layang Jalan King Abdul Aziz menuju arah jamarat di Mina untuk menjalani sunah Tarwiyah, Rabu (1/10) malam waktu Arab Saudi. (Republika/Zaky Al HAmzah)
Jamaah haji berjalan kaki di jalan layang Jalan King Abdul Aziz menuju arah jamarat di Mina untuk menjalani sunah Tarwiyah, Rabu (1/10) malam waktu Arab Saudi. (Republika/Zaky Al HAmzah)

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Sejumlah jamaah haji Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah tarwiyah mulai melapor ke PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah, Rabu (31/7). Sebagai informasi, pihak PPIH Arab Saudi tak memfasilitasi ibadah tarwiyah. Meski begitu, jamaah haji asal Tanah Air tetap diwajibkan melapor ke Daker Makkah.

Tarwiyah merupakan sebutan untuk salah satu amalan sunnah dalam rangkaian ibadah haji. Sesi ini dilaksanakan pada hari kedelapan bulan Dzulhijjah. Jamaah yang melakukannya menapak tilas perjalanan Nabi Muhammad SAW, dari Mekkah ke Mina, menempuh jarak sekira 14 kilometer. Kemudian, jamaah kembali ke Arafah untuk mengikuti wukuf.

Baca Juga

Pantauan Ihram.co.id di Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) Makkah, beberapa jamaah haji dari sejumlah kelompok terbang (kloter) sedang mengurus izin di Daker Makkah.

Mereka akan meminta tanda tangan dari Kepala Daker Makkah. Sebelumnya, mereka sudah mendapatkan tanda tangan dari ketua kloter dan kepala sektor masing-masing.

 

 

Siap dengan Berbagai Konsekuensi

Fadli (43 tahun), asal Kloter 22 BTH mengatakan, di kloternya terdapat enam orang yang akan melaksanakan haji tarwiyah. Beberapa kloter lainnya yang juga dari BTH tinggal di sektor yang sama. Dengan demikian, total jamaah yang hendak melakukan ibadah tarwiyah ada sebanyak 130 orang. “Jadi kita gabungan,” kata Fadli, Rabu (31/7).

Tata cara pendaftarannya sebagai berikut. Pertama, jamaah mendaftar per kloter. Pendaftaran ini kemudian digabung dengan kloter-kloter lainnya. Nanti, ada yang mendaftarkan ke tingkat sektor. Terakhir, pendaftaran dilangsungkan di Daker. “Harus ditandatangani semua,” kata Fadli.

Fadli mengatakan, niat tarwiyah ini sudah direncanakan dengan rekan-rekannya saat masih di Tanah Air. Meski tidak difasilitasi oleh pemerintah, Fadli mengaku siap dengan pelbagai konsekuensi. Misalnya, biaya tambahan untuk transportasi umum atau risiko-risiko lain selama perjalanan.

Dia mengakui pemerintah sudah mengimbau jamaah haji Indonesia agar tak perlu melakukan ibadah sunah tarwiyah. Namun, Fadli ingin mengejar keutamaannya.

“Tarwiyah adalah sunah Rasulullah, di mana Rasulullah mulai melakukan rangkaian ibadah haji sejak 8 Dzulhijah di Mina,” kata Fadli.

Sementara itu, Azwar (45) yang juga berasal dari Kloter 22 BTH menuturkan, dirinya sudah menunggu lama untuk menunaikan ibadah haji. Karena itu, dia ingin sekali ibadah yang dilakukannya sesuai dengan sunah yang pernah dilakukan Rasulullah SAW.

“Yang ikut tarwiyah ini masih kuat-kuat,” ujar Azwar.

photo
Fadli (kiri) dan Azwar (kanan) jamaah asal Kloter 22 BTH yang ingin melaksanakan ibadah tarwiyah dan melapor ke PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Rabu (31/7).

 

Mengapa Pemerintah tak Fasilitasi?

Pemerintah Indonesia melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tak memfasilitasi jamaah haji yang ingin melaksanakan tarwiyah. Sebab, pemerintah berfokus pada pelaksanaan wukuf, yang tak lain puncak haji.

"Ada sebagian jamaah yang akan melaksanakan tarwiyah yang merupakan salah satu sunah dalam ibadah haji. Namun, pemerintah Indonenesia tak melaksanakan, mengagendakan, dan memprogramkan pelaksanaan ibadah tarwiyah untuk seluruh jamaah haji Indonesia," kata Kepala PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Subhan Cholid, Sabtu (27/7) lalu.

Subhan menjelaskan, pertimbangan pemerintah dalam hal ini adalah pelaksanaan tarwiyah berlangsung pada 8 Dzulhijah atau satu hari menjelang wukuf di Arafah.

Sementara itu, wukuf di Arafah adalah rukun haji dengan waktu yang sangat pendek.

"Dengan pertimbangan keabsahan haji, pemerintah berkonsentrasi pada rukun hajinya yaitu wukuf di Arafah," jelas Subhan.

Menurut dia, jika PPIH berkonsentrasi pada tarwiyah, dikhawatirkan ada sebagian jamaah karena satu dan lain hal tidak bisa melaksanakan wukuf. Maka, tarwiyah menjadi pilihan bagi jamaah, pemerintah tidak  melaksanakan prosesi tarwiyah itu sendiri.

Namun, Subhan menjelaskan, bagi jamaah haji yang ingin melaksanakan tarwiyah, diharap untuk tetap melapor kepada PPIH. "Bagi jamaah yang hendak melaksanakan tarwiyah kami mengharapkan mendaftarkan diri melaporkan kepada petugas," kata Subhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement