IHRAM.CO.ID, PALU— Makna ibadah haji dalam konteks berbangsa dan bernegara adalah kebhinekaan umat Islam terlihat jelas dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Iya, kesadaran akan kebhinekaan umat Islam yang terkandung dalam pelaksanaan ibadah haji, semestinya dapat meningkatkan kesadaran kita akan kebhinekaan umat manusia dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," kata guru besar pemikiran Islam modern di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, KH Zainal Abidin, di Palu, Jumat (9/8).
Rektor Pertama IAIN Palu itu menyebut bahwa dalam ibadah haji umat mampu melebur dalam ikatan ukhuwah islamiyyah dan mengabaikan segala perbedaan mazhab, ras, dan kelas sosial.
Maka seyogianya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kata Ketua FKUB Sulteng ini, masyarakat pun mampu melebur dalam ikatan ukhuwah insaniyah(persaudaraan sesama manusia) dan mengabaikan segala perbedaan, termasuk perbedaan agama dan keyakinan.
Dia mengemukakan, di antara makna sosial haji yang menghubungkan antara manusia dengan manusia lainnya sebagai makhluk sosial adalah, pertama, penyadaran akan adanya kebhinekaan umat Islam.
Umat Islam saat ini telah tersebar di berbagai negara dan belahan dunia, mulai dari negara paling barat hingga paling timur.
Tentunya, di antara umat Islam tersebut terdapat perbedaan dalam keberagamaannya, mulai dari mazhab yang paling liberal sampai mazhab yang paling fundamental, aliran kiri maupun kanan, dan lain sebagainya.
Karena berbagai perbedaan tersebut, umat Islam harus sadar bahwa kebhinekaan umat Islam itu tidak bisa dihindari, karena adanya perbedaan adat-budaya, pemahaman keislaman, tingkat intelektualitas, bahasa, dan lain sebagainya. Kebhinekaan umat Islam merupakan sebuah realitas yang niscaya ada.
Meski demikian, ia menyebut, kebhinekaan dan multikulturalitas umat Islam tersebut disatukan dengan lafaz "labbaika Allahumma labbaik…" yang diserukan ketika melaksanakan ibadah haji. Sehingga, makna sosial haji yang kedua adalah persatuan dan persamaan.