Senin 12 Aug 2019 07:23 WIB

Nafar Awal dan Nafar Tsani, Apa Bedanya?

Ada beberapa istilah terkait masalah haji yang perlu dipahami.

Jamaah haji Indonesia berdoa usai menyelesaikan melontar jumrah (ilustrasi)
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Jamaah haji Indonesia berdoa usai menyelesaikan melontar jumrah (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, MINA -- Jamaah haji Indonesia kerap dibuat bingung dengan sejumlah istilah dalam agama. Akibatnya hal itu membuat mereka makin tak memahami istilah yang disampaikan.

Terkait masalah haji, ada banyak istilah. Mulai dari tawaf, sai, tahalul, wukuf, mabit, jumrah aqabah, wustho, dan ula. Selain itu ada juga istilah lain seperti Nafar Awal, Nafar Tsani, Arbain, dan banyak lagi.

Baca Juga

"Jamaah haji khusus dari Atria Travel akan mengambil nafar awal, jadi hanya mabit selama dua hari, kata Habib Ali Husein, saat ditemui wartawan Republika, Syahruddin El-Fikri di maktab jamaah haji khusus, Atria Travel, Senin (11/8) malam.

Apa yang dimaksud dengan nafar awal dan nafar Tsani? Habib Ali Husein, dai dan ulama asal Surabaya, memberikan penjelasan perbedaan kedua istilah tersebut. "Kalau nafar awal yaitu meninggalkan Mina setelah melontarkan ketiga jumrah (ula, wustha, dan aqabah) yang masing-masing dilempar sebanyak tujuh kali pada tanggal 12 Dzulhijjah," ujarnya.

Sedangkan yang dimaksud nafar tsani yaitu meninggalkan Kota Mina setelah melemparkan ketiga jumrah pada tanggal 13 Dzulhijjah.

Hal senada juga disampaikan Muhammad Rusdi Umar, dosen dan ketua sektor dua Madinah. "Untuk nafar awal, jamaah melontar jumrah dari 10 hingga 12 Dzulhijjah. Sedangkan yang mengambil nafar tsani akan melaksanakan lontar jumrah hingga 13 Dzulhijjah," jelas Rusdi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement