Senin 12 Aug 2019 19:55 WIB

Ketika Jamaah 'Tertipu' Penyelenggara Haji Ilegal

Jamaah ini ditemukan petugas perlindungan jamaah haji

Rep: Syahruddin El-Fikri/ Red: Hasanul Rizqa
Jamaah atas nama Iskandar (kanan)  dibantu seorang mukmin (arifin)  kiri.
Foto: Dok PPIH
Jamaah atas nama Iskandar (kanan) dibantu seorang mukmin (arifin) kiri.

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Seorang jamaah asal Indonesia ditemukan berhaji tanpa terdaftar pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Jamaah atas nama Iskandar itu berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Pada Ahad (11/8) malam waktu Arab Saudi, dia ditemukan petugas perlindungan jamaah haji (Linjam) Eva Widiastuti tersasar di sekitar jamarat.

Baca Juga

"Bapak Iskandar dari Surabaya ini tersasar. Beliau tidak membawa identitas lain selain paspor dengan nomor paspor yang tidak terdata di siskohat kemenag," ujar Eva melalui pesan singkat ke grup Daker Madinah, Senin (12/8).

Eva menjelaskan, Iskandar mengaku telah membayar kepada perusahaan yang mengajaknya sebesar Rp 175 juta dalam masa menunggu lima bulan untuk bisa ikut ibadah haji. "Beliau masih ingat nama perusahaan yang membawanya, yakni Mubina. Perusahaan ini yang mengakomodasi beliau," kata Eva.

Namun demikian, lanjut Eva, Iskandar tidak memiliki nomor kontak perusahaan tersebut. "Enggak ada yang bisa dihubungi," sebut Eva.

Bukan hanya nomor kontak perusahaan tersebut, kata Eva, Iskandar juga tidak hafal nama hotel tempat dia menginap di Makkah. "Jadi agak susah menelusurinya," terangnya.

Sebelumnya, juga sempat ditemukan jamaah haji ilegal di Madinah. Perempuan asal Purwokerto membayar Rp 75 juta per orang kepada perusahaan yang membawanya. Namun, perempuan bernama Kasihan Dulrochman Madratam, itu tidak mendapatkan fasilitas sebagaimana jamaah haji lainnya.

photo
Jamaah haji atas nama Kasihan Dulrochman Madratamsaat didampingi tim petugas haji Indonesia

 

Kisah Berbeda

Kisah Iskandar dan Kasirah yang terlantar, berbeda dengan Saiful Nuril Huda. Pria asal Malang ini membayar cukup besar kepada perusahaan yang membawanya. Namun ia tidak bersedia menyebutkan angkanya. "Lumayan, besar," kata dia kepada Ihram.co.id di Jamarat, Mina.

Perusahaan yang membawanya bernama Nusa Tour and Travel. "Alhamdulillah, semuanya lengkap. Fasilitas hotel bagus, perlengkapan oke, dan konsumsi serta transportasi juga bagus," kata Saiful.

Saiful mengaku bangga karena perusahaan yang membawanya benar-benar terdaftar sebagai penyelenggara haji furoda.

Terpisah, Kasi Pengendali Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah Ali Machzumi tampak kesal dengan ulah nakal perusahaan yang tidak bertanggung jawab kepada jamaah yang dibawanya.

Pihaknya berjanji akan menelusuri perusahaan yang sengaja menelantarkan jamaahnya tanpa alasan jelas. Dan jika ngawur, kata Ali, maka perusahaan bersangkutan akan disanksi dan diberi tindakan tegas, di antaranya larangan menyelenggarakan atau memberangkatkan jamaah haji dan murah, hingga pencabutan izin operasional.

Ali telah merilis jumlah jamaah haji khusus yang terdaftar di siskohat kemenag. Jumlah jamaah yang terdaftar dan berangkat sebanyak 16.962 orang dari total kuota 17 ribu.

Selain itu, ada 2.200 lebih jamaah yang terdaftar sebagai jamaah haji furoda, yakni mendapatkan visa mujamalah, yakni visa untuk jamaah yang berhaji di luar kuota yang ada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement