Rabu 14 Aug 2019 09:44 WIB

Haji Ilegal Masih Marak, Menag Minta Masyarakat tak Tergiur

Haji ilegal banyak berdampak pada telantarnya jamaah di tanah suci.

Rep: Syahruddin El Fikri/ Red: Nashih Nashrullah
Jamaah haji berduyun-duyun dari tenda-tenda mereka di MIna bergerak menuju Jamarat untuk melempar jumrah di Jamarat, Mina, Ahad (11/8).
Foto: STR/EPA-EFE
Jamaah haji berduyun-duyun dari tenda-tenda mereka di MIna bergerak menuju Jamarat untuk melempar jumrah di Jamarat, Mina, Ahad (11/8).

IHRAM.CO.ID, MAKKAH—Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terlihat sangat kesal dengan ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab dalam penyelenggaraan ibadah haji. Khususnya, penyelenggara ilegal yang memberangkatkan jamaah tanpa tujuan jelas.

“Untuk kesekian kalinya, saya mengimbau kepada masyarakat Indonesia,  jangan tergoda dengan iming-iming untuk berangkat ke tanah suci dan berhaji melalui jalur tidak resmi,” ujar Menag Lukman saat jumpa pers pada Selasa (13/8) dini hari waktu Arab Saudi di Kantor Misi Haji Indonesia di Mina.

Baca Juga

Menag sangat kecewa dengan oknum-oknum ‘penipu’ itu karena dengan sengaja memanfaatkan ketidaktahuan atau ketidakpahaman masyarakat Indonesia dalam persoalan perhajian. 

“Sungguh mengecewakan karena mereka memanfaatkan ketidaktahuan saudara-saudara kita dengan iming-iming untuk segera berangkat haji dengan membayar sejumlah uang yang nilainya cukup besar untuk berhaji tapi sebenarnya hajinya ilegal,” ujarnya.

Dampak dari penyelenggaraan haji seperti ini (ilegal), kata dia, maka yang terjadi adalah bermasalah ketika berada di Arab Saudi, mereka telantar, tidur tak jelas, makan susah, dan lain sebagainya. “Bahkan, mereka bisa tertangkap oleh aparat keamanan setempat,” lanjutnya.

Dia pun berpesan agar umat Islam yang ingin berhaji, hendaknya memilih jalur resmi dan tidak gampang percaya pad aiming-iming berangkat lebih cepat. “Pesan saya, berhajilah melalui jalur resmi, jangan terpancing dengan iming-iming dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Saat ini, kata Menag, ada puluhan jamaah haji ilegal asal Indonesia yang diamankan pihak berwajib. Dalam waktu sesegera mungkin, mereka akan dipulangkan sambil mereka akan diberikan sanksi tidak boleh masuk ke wilayah Saudi beberapa lama sebagai hukuman atas mereka. 

Menag menambahkan, petugas haji Indonesia termasuk Kemenag, sudah mengetahui siapa aktor-aktor intelektual di balik kasus penipuan ini. “Jadi poinnya, masyarakat kita harus waspada, jangan mudah percaya  dengan tawaran yang tidak jelas,” kata Menag.

Termasuk tawaran bahwa ada haji lebih cepat, kuota tersedia. “Itu semua tidak benar. Semua aturan melalui e-hajj. Semuanya terkontrol, jadi tidak mungkin terjadi. Maka kalau ada, pasti itu tidak benar,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang jamaah asal Indonesia, ditemukan berhaji tanpa terdaftar pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat)  Kementerian Agama (Kemenag)  RI.

Jamaah dengan inisial IS asal Surabaya itu ditemukan petugas perlindungan jamaah haji (Linjam) Eva Widiastuti tersasar di sekitar jamarat, Ahad (11/8) malam waktu Arab Saudi. 

"Bapak Iskandar dari Surabaya ini tersasar. Beliau tidak membawa identitas lain selain paspor dengan nomor paspor yang tidak terdata di siskohat kemenag," ujar Eva melalui pesan singkat ke grup Daker Madinah. 

Eva menjelaskan, IS mengaku telah membayar kepada perusahaan yang mengajaknya sebesar Rp 175 juta dalam masa menunggu lima bulan untuk bisa ikut ibadah haji.

"Beliau masih ingat nama perusahaan yang membawanya, yakni Mubina. Perusahaan ini yang mengakomodasi beliau," kata Eva. 

Namun demikian, lanjut Eva, IS tidak memiliki nomor kontak perusahaan tersebut. "Nggak ada yang bisa dihubungi," sebut Eva. 

Bukan hanya nomor kontak perusahaan tersebut, kata Eva, IS juga tidak hafal nama hotel tempat dia menginap di Makkah. "Jadi agak susah menelusurinya," terangnya. 

Sebelumnya, juga sempat ditemukan jamaah haji ilegal di Madinah. Perempuan asal Purwokerto membayar Rp 75 juta per orang kepada perusahaan yang membawanya. Namun, perempuan berinisial KDM, itu tidak mendapatkan fasilitas sebagaimana jamaah haji lainnya. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement