Kamis 15 Aug 2019 07:05 WIB

Imbauan di Tanah Suci: Jangan Menyampah, Sedekahlah!

Beberapa jamaah haji di Tanah Suci masih saja membuang sampah sembarangan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hasanul Rizqa
Pekerja kebersihan membersihkan sesampahan di Jamarat, Mina.
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Pekerja kebersihan membersihkan sesampahan di Jamarat, Mina.

IHRAM.CO.ID, Oleh: Muhammad Hafil, dari Makkah, Arab Saudi

Kita sudah kerap mendengar bahwa di Tanah Suci, semua amal baik pahalanya dilipatgandakan. Namun, yang mesti turut dipikirkan ialah jika berbuat yang tidak baik pun, ganjarannya dilipatgandakan pula.

Baca Juga

Ibadah haji di dalamnya meliputi amalan-amalan seperti wukuf di Arafah, mabit di Mina, hingga melempar jumrah. Semuanya tak hanya perbuatan baik, tetapi juga digolongkan ke dalam kriteria rukun dan wajib haji.

Namun, membuang sampah secara sembarangan di manapun adalah perbuatan tak elok. Sudah banyak kajian Islam yang menyatakan bahwa membuang sampah sembarangan adalah haram. Artinya, pelakunya dapat saja mendapat dosa bila tak mengoreksi perbuatannya itu.

Dalam Alquran surah ar-Rum ayat 41 disebutkan, yang artinya, “Telah tampak kerusakan di darat dan laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."

Imam Ath-Thabari menjelaskan di dalam kitab tafsirnya, Jami’ Al Bayan Fii Ta’wil Al Qur’an. Allah SWT mengingatkan manusia bahwa sudah tampak kemaksiatan di bumi. Semua itu adalah akibat dari perbuatan manusia yang melanggar perintah Allah SWT.

Dalam konteks ini, cukup relevan untuk mengingat lagi hasil Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama (NU) 2019 yang dihelat di Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Februari silam.

Munas itu juga menetapkan, haram hukumnya membuang sampah sembarangan, terutama sampah plastik, apabila nyata-nyata (tahaqquq) atau diduga (dzan) membahayakan lingkungan. Membuang sampah sembarangan hukumnya makruh apabila kecil kemungkinannya (tawahhum) membahayakan lingkungan. 

Dari situ, kita dapat memahami jelasnya kesepakatan ulama tentang status haram membuang sampah sembarangan.

 

Pemandangan Saat Berhaji

Namun, pemandangan ketika prosesi ibadah haji berlangsung di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, sungguh menyayat hati.

Bagaimana mungkin, ketika masih berpakaian ihram atau saat mabit di Mina, melempar jumrah, dan lain-lain jamaah haji membuang sampah sembarangan?

Sekenanya saja sampah dibuang di sekitar tenda. Padahal, di beberapa titik di sana tersedia tempat sampah.

photo
Penampakan tumpukan sampah di Jamarat (Republika/Muhammad Hafil)

Saat melempar jumrah, tampak cukup banyak sampah plastik dan tas kain tempat menyimpan batu berserakan begitu saja di depan tempat lempar jumrah. Padahal, prosesi melempar jumrah ialah simbol kita melawan setan dan hawa nafsu.

Lagi-lagi, di sekitar tempat melempar jumrah itu sebenarnya cukup banyak tempat sampah yang disediakan otoritas Arab Saudi sebagai tuan rumah. Malahan, tak hanya tempat sampah. Dalam jarak hanya sekian puluh meter, terdapat petugas kebersihan yang memegang plastik besar sebagai tempat penampung sampah.

Kalau tak sempat membuang sampah ke tempatnya, apa salahnya kita memasukkan terlebih dahulu sampah ke dalam tas atau kantong, untuk kemudian kita hampiri petugas kebersihan.

Prosesi ibadah haji yang seharusnya menyucikan hati kita. Hanya saja, kekhusyukan dapat terusik dengan banyaknya sampah menumpuk di sekitar tempat melempar jumrah. Demikian pula di tenda-tenda Arafah dan Mina. Pemandangan yang sungguh menyayat hati.

Di Tanah Suci, tak sedikit imbauan tertulis yang mengingatkan jamaah haji agar tak membuang sampah sembarangan. Ke mana pun mata memandang, selalu ada peringatan agar mereka menjaga kebersihan.

“Jangan menyampah, bersedekahlah,” tulis salah satu papan pengumuman dalam bahasa Inggris.

Tidak hanya saat puncak haji, tetapi juga di situs-situs bersejarah Islam. Tengok saja di Bukit Cahaya (Jabal Nur). Di bukit ini, terdapat Gua Hira yang menjadi tempat pertama kalinya Nabi Muhammad SAW menerima wahyu. Namun, kini di beberapa titik--bahkan sepanjang pendakian ke gua--begitu banyak sampah termasuk botol plastik yang dibuang sembarangan.

Saya jadi bertanya, jika jamaah haji di Tanah Suci dan sedang melakukan kegiatan inti puncak haji seperti wukuf, mabit, dan lempar jumrah saja masih berani membuang sampah sembarangan, bagaimana nanti kalau sudah kembali ke tanah air masing-masing? Adakah menjaga kebersihan sudah menjadi suatu kebiasaan?

Saya berharap,untuk ke depannya jamaah haji di setiap negaranya masing-masing, diberikan pembekalan dan edukasi soal larangan mengotori Tanah Suci. Dengan begitu, terjaga kualitas ibadah haji jamaah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement