Jumat 06 Sep 2019 21:37 WIB

Operasional Haji di Madinah akan Berakhir 15 September

Meski berakhir 15 September layanan terhadap jamaah sakit berjalan.

Rep: Syahruddin El Fikri/ Red: Nashih Nashrullah
Kadaker Madinah Akhmad Jauhari memberikan keterangan kepada wartawan.
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Kadaker Madinah Akhmad Jauhari memberikan keterangan kepada wartawan.

IHRAM.CO.ID, MADINAH— Masa operasional haji di Makkah berakhir Jumat (6/9). Namun demikian, pelayanan kepada jamaah haji di Kota Madinah tetap dimaksimalkan. 

"Memang kerja teman-teman di Makkah selesai Jumat. Tetapi operasional haji dan pelayanan tetap dijalankan secara baik," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Akhmad Jauhari di Madinah, Jumat (6/9).  

Baca Juga

Pelayanan kepada jamaah itu, kata dia, meliputi keberadaan jamaah haji yang masih berada di Makkah, khususnya yang sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit atau di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Jeddah, dan Mina/Muzdalifah.  

"Intinya, walaupun secara kalender berakhir, tapi teman-teman petugas tetap melaksanakan tugasnya terutama di bagian kesehatan," terangnya.  

Mereka ini nantinya, kata Jauhari, yang akan menginformasikan kepada petugas terkait soal kesiapan mereka bila sudah sehat. "Apakah akan langsung diterbangkan, atau menunggu dulu," lanjut Jauhari.   

Lebih lanjut, Jauhari menegaskan, saat ini berdasarkan data Siskohat Kemenag, jamaah haji Indonesia yang dirawat di tanah suci berjumlah 157 jamaah yang tersebar di RSAS Makkah, Madinah, Jeddah, Mina, juga di KKHI Makkah dan Madinah. 

Sementara itu, untuk petugas haji di Madinah, masih melanjutkan tugasnya hingga jamaah semuanya telah kembali ke Indonesia. "Sesuai jadwal, jamaah haji di Madinah, terakhir melaksanakan shalat arbain pada tanggal 14-15 September. Dan petugas selesai 16 September," lanjut Jauhari. 

Untuk itu, dia mengimbau kepada jamaah haji yang berada di Madinah untuk tetap menjaga kesehatan dengan baik agar rangkaian ibadah yang masih dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement