IHRAM.CO.ID, Oleh Syahruddin El-Fikri dari Madinah, Arab Saudi
MADINAH-- Peraturan baru yang dikeluarkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait goverment fee untuk visa umrah dalam rangka memenuhi target dan visi 2030 Arab Saudi. Dalam visi 2030 Saudi tersebut, ditargetkan jumlah jamaah umrah yang mengunjungi Saudi pada 2030 mendatang sebanyak 30 juta orang.
Direktur Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Prof Nizar Ali mengatakan, pihaknya dapat memaklumi apa yang menjadi target dan kebijakan Saudi tersebut. "Ini memang menjadi visi mereka untuk mendatangkan jamaah umrah hingga 30 juta orang pada 2030 mendatang. Tanpa target tersebut tentu akan berat bagi mereka (Saudi, red)," ujar Nizar Ali di sela-sela Ramah Tamah Menkes dengan Petugas Haji di KKHI Madinah, Selasa (12/9) malam.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah Saudi menetapkan visa progresif bagi jamaah umrah sebesar 2000 riyal bagi mereka yang melaksanakan umrah berulang kali. Kemudian pada 8 September 2019, Raja Saudi mengeluarkan Dekrit mencabut kebijakan itu.
Dan pada 10 September 2019, Raja Saudi mengeluarkan kebijakan baru, yakni memberlakukan government fee bagi jamaah haji dan umrah sebesar 300 riyal.
"Menurut analisa kami, bila mereka tetap memberlakukan visa progresif, maka mereka tidak akan mampu memenuhi visi mereka pada 2030 itu," ungkap Nizar.
Dengan ketentuan baru ini, Nizar mengimbau pengusaha travel agar menyesuaikan harga paket umrah yang akan ditawarkan kepada calon jamaah umrah dan haji. "Totalnya selain visa berbayar itu menjadi sekitar 498 riyal. Silakan travel menyesuaikan harganya," terang Nizar.