IHRAM.CO.ID,Syahruddin El-Fikri Dari Madinah, Arab Saudi
MADINAH--Masa operasional haji Daerah Kerja (Daker) Madinah resmi berakhir pada Ahad (15/9). Jamaah haji gelombang kedua yang berjumlahh 111 ribu orang sudah diberangkatkan menuju Tanah Air.
Kepala Daker Madinah Akhmad Jauhari mengatakan, selama operasional haji dalam kurun waktu sekitar 75 hari, pelayanan haji di Madinah berlangsung lancar. Segala permasalahan dapat diantisipasi sehingga pelayanan dapat diatasi dengan baik.
“Beban petugas haji tahun ini tidaklah ringan, karena penambahan kuota jamaah, perubahan jadwal penerbangan, namun Alhamdulillah dapat diatasi dengan baik,” ujar Jauhari, di Kantor Daker Madinah, Ahad (15/9).
Dalam kesempatan ini, Jauhari memaparkan perkembangan pelayanan haji di Daker Madinah, baik gelombang pertama maupun gelombang kedua.
Pertama,jumlah petugas Daerah Kerja Madinah sebanyak 505 orang. Dengan perincian, 227 petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang berada di bawah naungan Kemenag beserta 104 tenaga pendukung. Sedangkan tenaga kesehatan (Kemenkes) ada 103 orang, serta 53 tenaga pendukung kesehatan.
Kedua, jamaah haji reguler beserta petugas yang tiba di Kota Madinah pada gelombang I terdapat 93.937 yang berasal dari 229 kelompok terbang (kloter), sedangkan pada saat gelombang II berjumlah 120.808 berasal dari 300 kloter.
Ketiga, selama berada di Madinah, jamaah haji reguler menempati 113 hotel, yakni 60 hotel di sewa full musim, dan 53 lainnya disewa dengan sistem blocking time.
Semua hotel yang ditempati jamaah haji Indonesia di Madinah, kata dia, berada di kawasan markaziyah. Ia menyebutkan, untuk hotel terjauh berjarak sekitar 650 meter dan terdekat berbatasan langsung dengan pagar Masjid Nabawi.
“Ini merupakan salah satu upaya kami agar jamaah dapat dengan mudah melaksanakan salat Arbain di Masjid Nabawi,” tuturnya.
Keempat, Jauhari mengungkapkan, pelayanan katering yang diberikan selama jamaah haji berada di Madinah dilayani oleh 15 perusahaan katering. “Pada musim haji tahun 2019 ini, untuk jamaah haji gelombang I konsumsi yang didistribusikan sebanyak 1.656.112 boks dan gelombang II sebanyak 2.103.067 boks,” jelasnya.
Kelima, layanan transportasi selama di Madinah, antara lain untuk rute Bandara AMMA Madinah-Hotel Madinah, sebanyak 93.789 jamaah dengan 2.186 trip bus. Sedangkan rute Makkah-Madinah, sebanyak 120.834 jamaah dengan 2.142 trip bus, dan rute Madinah-Makkah sebanyak 93.831 jamaah dengan 2.142 trip bus.
“Untuk rute Madinah-Bandara AMAA, sebanyak 120.650 jamaah dengan 2.778 trip bus,” kata Jauhari.
Keenam, selama gelombang I, tercatat ada 14 jamaah yang wafat, sedangkan pada gelombang II ada 42 jamaah wafat di Madinah.
Adapun jamaah yang masih terbaring sakit di Rumah Sakit Arab Saudi di Madinah, hingga saat ini tercatat 23 orang, sedangkan di KKHI sudah tidak ada jamaah yang dirawat, semua sudah kembali ke rombongannya masing-masing.
Ketujuh,selama di Madinah, jamaah haji mendapatkan bimbingan, edukasi dan konsultasi ibadah yang disampaikan konsultan dan pembimbing ibadah. Dari lima sektor di Madinah telah dilaksanakan sebanyak 229 kali bimbingan kepada 229 kloter jamaah dengan jumlah materi yang disampaikan sebanyak 8 materi bahasan.
Selain melakukan visitasi dan konsultasi dengan menemui jamaah haji secara langsung di hotel-hotel tempat mereka menginap, para konsultan ibadah juga memberikan tausiah yang direkam dalam bentuk video dan disebarkan melalui media sosial.
“Sehingga, tidak hanya jamaah haji tapi juga seluruh umat Islam dapat menyimak konten-konten yang disajikan para konsultan ibadah, seperti makna penting shalat Arbain, sejarah Masjid Qiblatain, Ziarah di Masjid Nabawi,” ujar Jauhari.
Kedelapan, untuk jamaah haji khusus yang masuk ke Kota Madinah berjumlah 16.881 Orang yang dibawa oleh 270 PIHK, yang tergabung dalam 167 konsorsium/pemegang bendera.
Jauhari menjelaskan, pengawasan haji khusus yang dilakukan Kemenag dalam masa haji 2019 M/1440 H terhadap pelayanan PIHK kepada jamaah haji khusus, meliputi lama masa tinggal di Arab Saudi, pelayanan bimbingan ibadah, pelayanan transportasi, pelayanan akomodasi/Hotel, apartemen transit, pelayanan katering, pelayanan kesehatan, penanganan jamaah sakit/meninggal dan pelayanan Masyair (Armuzna).
Selain itu juga dilakukan pengawasan terhadap jamaah haji yang menggunakan visa mujamalah/furoda. “Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya warga negara Indonesia (WNI) yang ingin beribadah haji, manakala mendapatkan tawaran dari biro travel-travel hendaklah cermati betul jenis visa yang akan digunakan,” pungkasnya.