Kamis 19 Sep 2019 04:13 WIB

Visa Berbayar, Harga Umrah Naik Maksimal Rp 2 Juta

Adanya visa berbayar travel diminta hanya naikkan harga maksimal Rp 2 juta

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Subarkah
Kegiatan tawaf saat umrah (Ilustrasi)
Foto: Ihram TV/Sadly Rachman
Kegiatan tawaf saat umrah (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, SIDOARJO -- Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan visa progresif untuk jamaah yang menjalankan ibadah umrah lebih dari satu kali, sebesar 2.000 riyal. Sebagai penggantinya, pemerintah Saudi akan menarik biaya pengajuan visa dalam bentuk Government Fee sebesar 300 riyal, atau Rp 1,2 juta. Tidak saja bagi setiap jamaah yang mendaftar umrah, tapi untuk setiap kunjungan ke Arab Saudi.

Plt Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jatim, Sofyan Arif mengungkapkan, khusus bagi pendaftar vusa umrah, tidak saja akan ditarik Government Fee sebesar 300 riyal. Mereka juga akan dikenakan biasa pengurusan proses e visa sebesar 93,9 riyal, dan Basic Ground Service sebesar 105 riyal.

"Itu kemarin dari Amphuri ada biaya sekitar 494 real untuk pengurusan visa umroh. Jadi selain yang 300 real ada tambahan lain, yang totalnya mencapai sekitar 494 real. Itu berlaku terhadap semua," ujar Sofyan ditemui di Kantor Amphuri Jatim, Sidoarjo, Kamis (12/9).

Sofyan tidak memungkiri, situasi tersebut bisa mendorong travel umrah untuk menikkan biaya perjalanan umrah. Namun demikian, Sofyan mengimbau, travel umrah di Jatim tidak semena-mena menaikkan biaya perjalanan umrah. Sofyan mengingatkan, untuk kenaikkan biaya tersebut, maksimal sebesar Rp 2.000.000.

"Ini jangan dibuat aji mumpung untuk menaikkan harga oleh teman travel. Jadi kita ada batasan lah. Maksimal dengan biaya lain-lain itu kenaikkannya Rp 2.000.000. Supaya tidak kasihan para jamaah," ujar Sofyan.

Sofyan belum bisa memastikan, aturan baru tersebut akan berimbas pada kenaikkan atau penurunan jamaah umroh. Itu tak lain karena keberangkatan pertama umroh setelah musim haji, baru akan dilakukan sekitar akhir September atau awal Oktober.

Konjen RI di Jeddah Mohamad Hery Saripudin sebelumnya menjelaskan, perubahan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Saudi dalam mewujudkan visi 2030 Arab Saudi. Dimana salah satu targetnya adalah kunjungan jamaah umrah sebanyak 30 juta orang.

Dia menyebutkan, pada 2018 jamaah umrah yang datang ke tanah suci ditargetkan sekitar 8 juta jamaah. Kemudian pada 2019, ditargetkan mencapai 10 juta jamaah. Puncaknya, pada 2030 diyargetkan sebanyak 30 juta jamaah dalam satu tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement